Pasangan Harjuna Tidak Akan Keluarkan Ongkos Lebih Besar Dari Pendapatan Seorang Bupati Selama Lima Tahun

- Jurnalis

Jumat, 19 Januari 2018 - 07:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jurnalpantura.Com, Kudus – Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kudus yang maju dalam Pilkada Serentak tahun 2018 melalui jalur Perseorangan, Noor Hartoyo dan Junaidi (HARJUNA) mengumpulkan awak media, baik cetak maupun o

nline di RM Kampung Rawa Jln Lingkar Selatan turut Desa Gulang Kecamatan Mejobo Kudus.

Di hadapan awak media Hartoyo menyampaikan, Media sebagai salah satu pilar demokrasi dengan cara menyampaikan informasi kepada masyarakat yang sebenarnya, jelas hitam putihnya. Sehingga masyarakat tidak terjebak pada pilihan mereka, karena persoalan Pemilu adalah persoalan masa depan bangsa.

Media harus mampu bersikap objektif. Dalam kesempatan tersebut Pasangan Harjuna juga menegaskan tekat untuk memenangkan Pilkada secara bersih dan tidak akan menggunakan praktik – Praktik kotor seperti Black Campaign dan politik uang.

Baca Juga :  Pengurus DPD Partai Golkar Tuntut Rekomendasi Diberikan Pada Kader Internal Partai

Terkait Pembiayaan Pasangan Harjuna menegaskan, tidak akan mengeluarkan lebih dari pendapatan seorang bupati selama lima tahun.

“Dengan cost yang tinggi tidak mungkin seorang bupati akan berjalan dengan wajar dan bersih, pasti ada niat untuk mengembalikan ongkos yang sudah di keluarkan selama pencalonan” Ungkapnya.

Pasangan Harjuna akan berusaha menjaga idealisme dengan menjaga koridor dan komitmen dimana perubahan tidak akan terjadi bila seorang calon pemimpin masih menggunakan cara yang sama dengan pemimpin terdahulu, tambahnya.

Turut hadir dalam jumpa pers, Jumat 19/01/2018, Ketua tim sukses pasangan Harjuna Habib Ali Murtadho, Ketua tim pengumpulan dukungan H Muchid dan tim pemenangan Saguyup Saeko Proyo. (J02)

Berita Terkait

KPU Kabupaten Kudus Tetapkan Sam’ani Intakoris-Bellinda Putri Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kudus
Bupati dan Wakil Bupati Jepara Terpilih, Bakal Ditetapkan 9 Januari 2025
Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Jepara Terpilih, Menunggu Surat Resmi MK dan KPU RI
Politik Uang dan Biaya Politik Tinggi saat Pilkada, Dekan FH UMK: Hambat Terwujudnya Demokrasi
Dana Rp2,4 Miliar untuk 10 Parpol, Pemkab Kudus Tegaskan Pentingnya Tertib Administrasi
Bawaslu Kudus Kuatkan Tupoksi Saksi di Pilkada Serentak 2024
Pasar di Kudus Ditutup pada Hari Pencoblosan untuk Sukseskan Pilkada 2024
Pasien Rawat Inap di Rumah Sakit Tak Bisa Nyoblos pada Pilkada Kudus 2024
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 16:05 WIB

KPU Kabupaten Kudus Tetapkan Sam’ani Intakoris-Bellinda Putri Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kudus

Senin, 6 Januari 2025 - 17:25 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Jepara Terpilih, Bakal Ditetapkan 9 Januari 2025

Selasa, 31 Desember 2024 - 10:08 WIB

Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Jepara Terpilih, Menunggu Surat Resmi MK dan KPU RI

Selasa, 26 November 2024 - 14:26 WIB

Politik Uang dan Biaya Politik Tinggi saat Pilkada, Dekan FH UMK: Hambat Terwujudnya Demokrasi

Senin, 25 November 2024 - 12:18 WIB

Dana Rp2,4 Miliar untuk 10 Parpol, Pemkab Kudus Tegaskan Pentingnya Tertib Administrasi

Berita Terbaru

Kesepakatan Ketua RW Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus (Foto:istimewa)

Lingkungan

Warga Ancam Tutup TPA Tanjungrejo, Sam’ani Bakal Carikan Solusi

Selasa, 14 Jan 2025 - 19:52 WIB