Pasangan AKHI Jadi Yang Pertama Daftar Sebagai Cabup Dan Cawabup Pada Pilkada Serentak 2018

- Jurnalis

Senin, 8 Januari 2018 - 05:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jurnalpantura.Com, Kudus – Pasangan Akhwan Sukandar dan Hadi Sucipto menjadi yang pertama mendaftar sebagai calon bupati dan calon wakil bupati Kudus dalam Pilkada Serentak 2018.

Sebagai mana diketahui, tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati dalam pilkada serentak 2018 di mulai hari ini, Senin 08/01/2018 yang memasuki tahapan pendaftaran calon..

Kedatangan Akhi yang datang ke KPU Kudus hanya diikuti oleh belasan mobil ini di sambut oleh ketua KPU Kudus Moh Khanafi dan komisioner KPU lainya.

Pada kesempatan tersebut Ketua KPU Kudus menyampaikan tata tertib dan syarat pencalonan. Diantaranya setiap paslon harus menyerahkan persyaratan dan beberapa  dokumen pelengkap yang nanti akan di teliti oleh pegawai KPU didampingi, tim sukses dan Bawaslu.

Baca Juga :  Pengurus DPD Partai Golkar Tuntut Rekomendasi Diberikan Pada Kader Internal Partai

Sedangkan Akhwan dalam penjelasannya, Pasangan AKHI telah mendapatkan mandat dari rakyat dengan mendapatkan dukungan 64.417 melebihi yang di Syarat kan oleh KPU.

Setelah di lakukan penelitian administrasi oleh KPU dengan di saksikan oleh Panwaslu Kab. Kudus dan didampingi oleh tim Pemenangan dari pasangan AKHI,  berkas Pendaftaran pasangan  AKHI dinyatakan SAH dan diterima oleh KPU, untuk selanjutnya di berikan surat tanda penerimaan pendaftaran oleh Ketua KPU Kab. Kudus.

Tahapan selanjutnya bagi pasangan calon yaitu pemeriksaan kesehatan yang di laksanakan tanggal 12/01 – 13/01 di RS.  Kariyadi Semarang jam 07.00 wib.(J02)

Berita Terkait

KPU Kabupaten Kudus Tetapkan Sam’ani Intakoris-Bellinda Putri Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kudus
Bupati dan Wakil Bupati Jepara Terpilih, Bakal Ditetapkan 9 Januari 2025
Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Jepara Terpilih, Menunggu Surat Resmi MK dan KPU RI
Politik Uang dan Biaya Politik Tinggi saat Pilkada, Dekan FH UMK: Hambat Terwujudnya Demokrasi
Dana Rp2,4 Miliar untuk 10 Parpol, Pemkab Kudus Tegaskan Pentingnya Tertib Administrasi
Bawaslu Kudus Kuatkan Tupoksi Saksi di Pilkada Serentak 2024
Pasar di Kudus Ditutup pada Hari Pencoblosan untuk Sukseskan Pilkada 2024
Pasien Rawat Inap di Rumah Sakit Tak Bisa Nyoblos pada Pilkada Kudus 2024
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 16:05 WIB

KPU Kabupaten Kudus Tetapkan Sam’ani Intakoris-Bellinda Putri Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kudus

Senin, 6 Januari 2025 - 17:25 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Jepara Terpilih, Bakal Ditetapkan 9 Januari 2025

Selasa, 31 Desember 2024 - 10:08 WIB

Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Jepara Terpilih, Menunggu Surat Resmi MK dan KPU RI

Selasa, 26 November 2024 - 14:26 WIB

Politik Uang dan Biaya Politik Tinggi saat Pilkada, Dekan FH UMK: Hambat Terwujudnya Demokrasi

Senin, 25 November 2024 - 12:18 WIB

Dana Rp2,4 Miliar untuk 10 Parpol, Pemkab Kudus Tegaskan Pentingnya Tertib Administrasi

Berita Terbaru