Jurnalpantura.Com, Kudus – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus menggelar verifikasi faktual selama 3 hari, mulai Selasa 30/01/2018 hingga Kamis 01/02/2018. Hari pertama, KPU Kabupaten Kudus hanya akan memverifikasi faktual satu partai yaitu Partai Gerindra.
Ketua KPU Kabupaten Kudus Moch Khanafi yang ikut melakukan verifikasi faktual di DPC Partai Gerindra Jl Conge, Karangbener kecamatan Bae Kabupaten Kudus menjelaskan, selama 3 hari KPU akan menggelar kegiatan verifikasi faktual partai politik peserta Pemilu 2019.
Menurut Khanafi,” Dalam verifikasi Parpol selama tiga hari ini, Komisioner KPU dibagi menjadi lima tim yang bertugas mendatangi kantor parpol satu persatu,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua DPC Gerindra, Sunaryo mennyatakan bahwa proses pelaksanaan verifikasi faktual untuk partai Gerindra tidak ada kendala yang berarti. “Jauh-jauh hari kami sudah mempersiapkan diri, baik dari Sipol, Pengurus partai, Kantor sekretariat dan juga kuota 30% perempuan,” kata Dhe Naryo.
Bahkan kami partai Gerindra Kabupaten Kudus patut berbangga karena menjadi partai politik pertama yang di verifikasi faktual oleh KPU, tambahnya. (J02)
Komentar