Partai Gerindra Jadi Parpol Pertama DiVerifikasi Faktual Oleh KPU Kudus

- Jurnalis

Selasa, 30 Januari 2018 - 16:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jurnalpantura.Com, Kudus – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus menggelar verifikasi faktual selama 3 hari, mulai Selasa 30/01/2018  hingga Kamis 01/02/2018. Hari pertama, KPU Kabupaten Kudus hanya akan memverifikasi faktual satu partai yaitu Partai Gerindra. 
Ketua KPU Kabupaten Kudus Moch Khanafi yang ikut melakukan verifikasi faktual di DPC Partai Gerindra Jl Conge, Karangbener kecamatan Bae Kabupaten Kudus menjelaskan, selama 3 hari KPU akan menggelar kegiatan verifikasi faktual partai politik peserta Pemilu 2019.
Menurut Khanafi,” Dalam verifikasi Parpol selama tiga hari ini, Komisioner KPU dibagi menjadi lima tim yang bertugas mendatangi kantor parpol satu persatu,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua DPC Gerindra, Sunaryo mennyatakan bahwa proses pelaksanaan verifikasi faktual untuk partai Gerindra tidak ada kendala yang berarti. “Jauh-jauh hari kami sudah mempersiapkan diri, baik dari Sipol, Pengurus partai, Kantor sekretariat dan juga kuota 30% perempuan,” kata Dhe Naryo. 
Bahkan kami partai Gerindra Kabupaten Kudus patut berbangga  karena menjadi partai politik pertama yang di verifikasi faktual oleh KPU, tambahnya. (J02) 
Baca Juga :  Mantan Wartawan Ini, Ikut Daftar Balon Bupati Demak

Berita Terkait

KPU Kabupaten Kudus Tetapkan Sam’ani Intakoris-Bellinda Putri Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kudus
Bupati dan Wakil Bupati Jepara Terpilih, Bakal Ditetapkan 9 Januari 2025
Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Jepara Terpilih, Menunggu Surat Resmi MK dan KPU RI
Politik Uang dan Biaya Politik Tinggi saat Pilkada, Dekan FH UMK: Hambat Terwujudnya Demokrasi
Dana Rp2,4 Miliar untuk 10 Parpol, Pemkab Kudus Tegaskan Pentingnya Tertib Administrasi
Bawaslu Kudus Kuatkan Tupoksi Saksi di Pilkada Serentak 2024
Pasar di Kudus Ditutup pada Hari Pencoblosan untuk Sukseskan Pilkada 2024
Pasien Rawat Inap di Rumah Sakit Tak Bisa Nyoblos pada Pilkada Kudus 2024
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 16:05 WIB

KPU Kabupaten Kudus Tetapkan Sam’ani Intakoris-Bellinda Putri Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kudus

Senin, 6 Januari 2025 - 17:25 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Jepara Terpilih, Bakal Ditetapkan 9 Januari 2025

Selasa, 31 Desember 2024 - 10:08 WIB

Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Jepara Terpilih, Menunggu Surat Resmi MK dan KPU RI

Selasa, 26 November 2024 - 14:26 WIB

Politik Uang dan Biaya Politik Tinggi saat Pilkada, Dekan FH UMK: Hambat Terwujudnya Demokrasi

Senin, 25 November 2024 - 12:18 WIB

Dana Rp2,4 Miliar untuk 10 Parpol, Pemkab Kudus Tegaskan Pentingnya Tertib Administrasi

Berita Terbaru

Kesepakatan Ketua RW Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus (Foto:istimewa)

Lingkungan

Warga Ancam Tutup TPA Tanjungrejo, Sam’ani Bakal Carikan Solusi

Selasa, 14 Jan 2025 - 19:52 WIB