oleh

Mulai Januari, Bank Jateng Kudus Salurkan Dana Hibah Untuk Guru Non PNS

Jurnalpantura.id, Kudus – Setelah melakukan verifikasi ulang terhadap jumlah guru non-PNS yang ada di Kabupaten Kudus. Ada sekitar 12.000 guru akan menerima dana hibah untuk guru non-PNS di Kabupaten Kudus sebesar Rp 1 juta per bulan.

Hal tersebut disampaikan Ali Rifai Asisten II Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat, dihadapan perwakila Guru Non PNS yang akan menerima dana hibah di ruang rapat Setda Lt 4. Jum’at, 07/12/2018.

“Kami sudah melakukan verifikasi ulang untuk memastikan agar tidak ada kesalahan penerima, termasuk penerima ganda dari lembaga berbeda,”kata Ali Rifai.

Menurutnya, hibah memang diserahkan melalui forum guru, namun dana langsung ditransfer ke rekening guru untuk menghindari adanya potongan dari orang-orang yang memanfaatkan dana tersebut.

Komentar