Mulai 30 Januari Parpol Peserta Pemilu Akan DiVerifikasi Oleh KPU Kabupaten Kudus

- Jurnalis

Sabtu, 27 Januari 2018 - 12:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jurnalpantura.Com, Kudus – Menindaklanjuti putusan MK Nomor 53/PUU-XV/2017 yang menyatakan bahwa Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2014 harus dilakukan verifikasi faktual keanggotaan, maka KPU Kabupaten Kudus menggelar rapat persiapan Verifikasi Faktual di ruang Sudut Pintar Lantai 2 Gedung KPU Kudus Jln.Ganesha Purwosari kecamatan Kota Kabupaten Kudus.

Dalam rapat tersebut Ketua KPU Kudus menjelaskan bahwa, KPU akan melakukan Verifikasi Faktual kepengurusan dan keanggotaan Parpol peserta pemilu 2014 pada tanggal 30/01-01/02/2018.

“Verifikasi Faktual parpol ini sesuai dengan jadwal yang terdapat di PKPU Nomor 5 tahun 2018 tentang perubahan atas PKPU Nomor 7 Tahun 2017, ” Jelas Moch Khanafi.

Perubahan tersebut mengatur tentang tahapan, Program dan Jadwal Pemilu tahun 2019, lanjutnya.

Baca Juga :  34 Pengkab Olah Raga Di Kudus Ancam Mundur, Jika KONI Jateng Tolak Musorkablub KONI Kudus

Sedangkan Divisi Hukum, Pengawasan Pencalonan dan Kampanye KPU Kabupaten Kudus, Naily Syarifah, S.Psi menyatakan, Persyaratan parpol peserta pemilu diantaranya harus punya kepengurusan minimal 75% di kab/kota di setiap Provinsi serta 30% perwakilan perempuan dalam kepengurusan.

“Verifikasi Faktual nantinya akan dilaksanakan dengan mendatangi Kantor Parpol serta mencocokkan data Sipol yang di serahkan ke KPU” ujar Naily di hadapan peserta rapat, Sabtu 27/01/2018.

Turut hadir dalam rapat persiapan Verifikasi Faktual Parpol perwakilan Panwas Kabupaten dan sejumlah perwakilan parpol yang ada di Kabupaten Kudus di antaranya, Partai Golkar, Partai Demokrat, PDIP, PKB, PPP, PAN, Nasdem, Hanura, PKS, Gerindra, PBB, Berkarya, Perindo, PDI. (J02)

Berita Terkait

Alat Kelengkapan Dewan Disahkan, Ini Nama Anggota Komisi dan Badan di DPRD Kudus
Sam’ani Intakoris Penuhi Panggilan Bawaslu Kudus, Klarifikasi Terkait Dugaan Pelibatan ASN
Seruan Gus Yusuf untuk Menangkan Luthfi-Yasin dan Sam’ani-Bellinda di Kudus
Laporan Dugaan Pelanggaran Kampanye Sam’ani-Bellinda Ditolak, Bawaslu Kudus: Tidak Memenuhi Unsur
Blusukan ke Pasar Bellinda Disambut Meriah, Pengamat: Bukti Bellinda Dekat dengan Wong Cilik
Tradisi Muhammadiyah Hadirkan Kandidat Cabup-cawabup, LHKP Sampaikan Mini Survai Internal
Serap Aspirasi Pedagang, Bellinda Birton : Wujudkan Pasar Lebih Sejahtera
Foto Bareng Bacabup, Kepala Sekolah SD di Kudus Dilaporkan Bawaslu ke BKN
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 Oktober 2024 - 18:17 WIB

Alat Kelengkapan Dewan Disahkan, Ini Nama Anggota Komisi dan Badan di DPRD Kudus

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 16:43 WIB

Sam’ani Intakoris Penuhi Panggilan Bawaslu Kudus, Klarifikasi Terkait Dugaan Pelibatan ASN

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 15:31 WIB

Seruan Gus Yusuf untuk Menangkan Luthfi-Yasin dan Sam’ani-Bellinda di Kudus

Kamis, 17 Oktober 2024 - 11:34 WIB

Laporan Dugaan Pelanggaran Kampanye Sam’ani-Bellinda Ditolak, Bawaslu Kudus: Tidak Memenuhi Unsur

Senin, 23 September 2024 - 08:07 WIB

Blusukan ke Pasar Bellinda Disambut Meriah, Pengamat: Bukti Bellinda Dekat dengan Wong Cilik

Berita Terbaru