Menjadi Yang Pertama Daftar Di KPUD Kudus, Buktikan Kader Perindo Siap Ikuti Pemilu 2019

- Jurnalis

Senin, 9 Oktober 2017 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALPANTURA.COM, Kudus – Setelah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Indonesia Raya (Perindo) menyerahkan dokumen ke KPU Pusat dan secara resmi diterima oleh ketua KPU.

Hari ini DPD Perindo kabupaten Kudus juga mendaftarkan diri ke KPUD kabupaten Kudus sebagai peserta Pemilu 2019.

Dengan Diiringi jajaran pengurus DPD Perindo Kudus yang menaiki dokar dan di iringi atraksi kesenian daerah yaitu Pencak silat dan barongan, rombongan DPD  Perindo yang dipimpin oleh ketua Perindo Kudus H Noor Hartoyo di terima oleh ketua KPUD Kudus Moh Khanafi di Kantor KPUD Kudus Jln.Ganesha, Purwosari Kecamatan Kota, Senin 09/10/2017.

“Perindo merupakan partai pertama yang mendaftar ke KPUD Kudus terkait dengan Pemilu legislatif 2019, Sejak di buka satu minggu yang lalu”ujar ketua KPUD Kudus.
Dokumen yang kami terima akan diteliti oleh anggota KPUD dan nanti akan dilakukan verifikasi faktual, jelas Moh Khanafi.

Baca Juga :  Ketua DPD Golkar Kudus Gelar Reses: Banyak Usulan Pendirian Musala

Sedangkan ketua DPD Perindo Noor Hartoyo mengatakan,” Ini merupakan prestasi tersendiri bagi kami, itu semua berkat kerja keras semua pengurus “.
Sebagai partai baru, Perindo menjadi yang pertama mendaftar di KPUD.Kepengurusan Perindo sudah terbentuk dari tingkat DPD, DPC dan DPRT, bahkan kader Perindo sangat antusias dan siap menyongsong pesta demokrasi lima tahunan yang akan dilaksanakan di 2019,tambah Noor Hartoyo (J02)

Berita Terkait

KPU Kabupaten Kudus Tetapkan Sam’ani Intakoris-Bellinda Putri Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kudus
Bupati dan Wakil Bupati Jepara Terpilih, Bakal Ditetapkan 9 Januari 2025
Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Jepara Terpilih, Menunggu Surat Resmi MK dan KPU RI
Politik Uang dan Biaya Politik Tinggi saat Pilkada, Dekan FH UMK: Hambat Terwujudnya Demokrasi
Dana Rp2,4 Miliar untuk 10 Parpol, Pemkab Kudus Tegaskan Pentingnya Tertib Administrasi
Bawaslu Kudus Kuatkan Tupoksi Saksi di Pilkada Serentak 2024
Pasar di Kudus Ditutup pada Hari Pencoblosan untuk Sukseskan Pilkada 2024
Pasien Rawat Inap di Rumah Sakit Tak Bisa Nyoblos pada Pilkada Kudus 2024
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 16:05 WIB

KPU Kabupaten Kudus Tetapkan Sam’ani Intakoris-Bellinda Putri Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kudus

Senin, 6 Januari 2025 - 17:25 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Jepara Terpilih, Bakal Ditetapkan 9 Januari 2025

Selasa, 31 Desember 2024 - 10:08 WIB

Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Jepara Terpilih, Menunggu Surat Resmi MK dan KPU RI

Selasa, 26 November 2024 - 14:26 WIB

Politik Uang dan Biaya Politik Tinggi saat Pilkada, Dekan FH UMK: Hambat Terwujudnya Demokrasi

Senin, 25 November 2024 - 12:18 WIB

Dana Rp2,4 Miliar untuk 10 Parpol, Pemkab Kudus Tegaskan Pentingnya Tertib Administrasi

Berita Terbaru