Jurnalpantura.Com, Jepara – Sosialisasi dan koordinasi tahapan kampanye pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah serta Pemilihan Umum DPD, DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten serta Pemilihan Presiden 2019 di selenggarakan di sekretariat Panwaskab Jepara.
Hadir dalam kegiatan Sosialisasi dan Koordinasi yaitu Ketua KPU Jepara, Ketua Panwas Kab. Jepara, Kasdim Jepara Mayor Inf Muhamad Nurul Chabibi, Kasat reskrim polres jepara, Kasat pol pp, Bakesbangpol dan Perwakilan parpol.
Dalam Sambutan Panwaskab Jepara menyampaikan, Mengakaji Pilgub tahun 2018 ini kita masuk tahapan kampanye yaitu terhitung mulai tgl 15 februari s/d 23 juni, Untuk partai pengusung pasangan calon di beri kesempatan yg seluas-luasnya melaksanakan kampanye sesuai aturan perundangan PKPU no 4 th 2017, Hampir semua parpol di kab. Jepara dlm memasang iklan kampanye tidak sesuai dg PKPU no 4 th 2017.
Kami panwas sudah berkordinasi dengan partai politik pengusung utk menertibkan iklan-iklan kampanye yg tdk sesuai dg perundangan dan Rencana kami besok pagi akan melakukan penertiban bekerja sama dg sat pol pp dan unsur terkait. (J02 /A01)
Komentar