Jurnalpantura.Com, Kudus – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Kudus menggelar patroli pengawasan, di hari tenang Pemilihan Gubernur (Pigub) Jawa Tengah dan juga Pilkada kudus 2018. Hal itu dilakukan untuk mengidentifikasi titik-titik atau wilayah yang dinilai rawan dan harus mendapatkan perhatian lebih.
Ketua Panwas Kabupaten Kudus M Wahibul Minan mengatakan, patroli pengawasan merupakan instruksi dari Bawaslu RI. Menurutnya, patroli pengawasan di hari tenang dilakukan untuk mengidentifikasi titik-titik rawan atau wilayah-wilayah rawan pelanggaran.
“Masa tenang ini menjadi masa-masa dimana banyak terjadi kerawanan atau potensi kecurangan yang harus kita perhatikan,” katanya.
Dari hasil patroli pengawasan, pihaknya akan bisa melakukan identifikasi untuk pengawasan. Dia juga menegaskan agar pada tahapan masa tenang tidak ada kampanye dalam bentuk apapun.
“Pada amanat undang-undang, tidak ada kampanye dalam bentuk apapun pada masa tenang,” ungkapnya.
Dalam melakukan pengawasan, selain ada tim khusus dari Panwas, pihaknya juga akan dibantu oleh pihak kepolisian. Jajaran Panwas juga koordinasi dengan panwascam dan seterusnya untuk melakukan pemantauan dimasing-masing wilayahnya.
“Kami ada tim juga, dan dibantu juga dari berbagai elemen seperti kepolisian,” ujarnya.
Pihaknya juga telah menjalin kesepakatan dengan Satpol PP dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Kudus, untuk melakukan pembersihan alat peraga kampanye (APK) dan bahan kampanye.
Patroli Pengawasan melibatkan jajaran anggota Panwascam yang ada di Kabupaten Kudus beserta Panitia Pengawas Desa mengelilingi jalan-jalan yang ada, Ahad 24/06/2018. Sebelumnya dilakukan Apel bersama sekitar pukul 08.00 kemudian dilanjutkan Patroli Pengawasan dengan Start Kantor Panwas Kabupaten Kudus . (J02/A01)