JURNALPANTURA.COM, Kudus – Musyawarah Lanjutan Karyawan PT Soloroda Terban yang di rumahkan berlangsung di Rumah Makan Ulam Sari Desa Getas Pejaten Kecamatan Jati kabupaten Kudus, Ahad 15/10/2017.
Dalam pertemuan tersebut perwakilan karyawan di dampingi oleh tim kuasa hukum yaitu Dari Handoyo, SH.
Sedangkan dari PT Soloroda Terban di wakili oleh Edi Pranowo Manager Perusahaan, Parno sebagai Tim Management dan Endro, Staff perusahaan.
Pertemuan lanjutan tersebut juga di Hadiri oleh perwakilan Disnaker yaitu Agus Juanto dan Bambang.
H Wiyono selaku ketua SPSI kabupaten Kudus tampak hadir juga dalam Musyawarah lanjutan tersebut.
Tuntutan para karyawan masih tetap sama dengan apa yang di Suara kan sewaktu demo I maupun demo ke II yaitu, Harus dibayar nya uang tunggu selama dua bulan, Perusahaan PT Soloroda harus menepati janjinya dan kejelasan tentang nasib para karyawan selanjutnya.
Sebagaimana perwakilan PT Soloroda, Parpol menyampaikan Bahwa PT Soloroda beberapa tahun terakhir ini kesulitan keuangan sehingga terkendala dalam pengadaan bahan baku berdampak harus merumahkan karyawan, padahal sisi lain owner menghendaki perusahaan bangkit.
Masih dalam kesempatan yang sama, menjelaskan Karyawan punya hak pada perusahaan tapi PT tidak bisa memenuhi dikarenakan tanggungan hutang perusahaan sangat besar.
“Harus dilaksanakan audit terlebih dahulu terhadap aset perusahaan setelah itu baru diberikan hak Karyawan ” tambahnya.
Sedangkan perwakilan dari karyawan, Rusdi mengeluhkan nasib karyawan yang salah satunya yaitu, ketika karyawan PT Soloroda sakit, Bpjs tidak bisa dipakai di rumah sakit karena perusahaan belum membayar Bpjs.
” Perusahaan harus memberi kejelasan tentang kendala berobat kesehatan, ini baru 1 karyawan lalu bagaimana nasib 317 orang Karyawan ” tegas Rusdi.
Akhirnya dari Musyawarah Lanjutan tersebut, Pihak Perusahaan minta kembali dilaksanakan musyawarah sampai batas minggu depan.
Dan dari Perwakilan perusahaan akan komunikasi terlebih dahulu kepada Owner tentang hari dilaksanakan musyawarah kembali, Dan karyawan PT Soloroda Terban masih harus menunggu kembali, Perusahaan menepati janji dengan membayarkan hak-hak Karyawan.(J02)
Komentar