Lewat PDI-P Bupati Jepara Ramaikan Bursa Cawagub 2018

- Jurnalis

Minggu, 13 Agustus 2017 - 12:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALPANTURA.COM, Jepara – Dengan di kawal ratusan pendukungnya, Bupati Jepara Ahmad Marzuki , mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon Wakil Gubernur Jawa Tengah, lewat PDI-P.
Para pendukungnya tersebut dibawa menggunakan 17 bus pariwisata. Marzuqi beserta rombongan berangkat dari Jepara sekitar pukul 08.30 WIB, langsung menuju Kantor DPD PDIP.Tidak hanya perwakilan parpol dan ormas Jepara yang mengantar Ahmad Marzuki,turut pula rombongan kesenian yang akan di pertontonkan kepada khalayak ramai di Ibukota Jawa Tengah.
Marzuki sendiri merupakan kader Partai Persatuan Pembangunan, namun dalam Pilkada Bupati yang lalu, Marzuki diusung oleh PDI-P dipasangkan dengan Dian Kristiandi.
Sebelumnya, Marzuqi mewakilkan pengambilan formulir pendaftaran Cawagub kepada Agus Sutisna, Selasa 01/08/2017. Agus adalah anggota DPRD Kabupaten Jepara asal partai PPP.
“Dari segi kelengkapan formulir insyaallah sudah kami lengkapi. Pak Marzuqi mengembalikannya sendiri, didampingi beberapa petinggi parpol dan ormas serta membawa grup kesenian khas Jepara,” kata Agus Sutisna, yang ikut dalam rombongan pengembalian formulir ke Semarang, Kamis 10/8/2017.
Pilihan Marzuqi untuk beradu di kandang banteng dalam meraih rekomendasi tersebut lantaran PPP tidak dapat mengusung calon secara mandiri.
“Kalau PPP sendiri kan tidak bisa mengusung pencalonan gubernur atau wakil gubernur, karena kursinya tak terpenuhi. Sementara PDIP sendiri adalah partai di Provinsi Jateng yang memenuhi untuk mengusung Cagub dan Cawagub sendiri di Jawa Tengah,” tandasnya.(J02)

Baca Juga :  Daftar Lagi Duet Esti - Ali Jadi Pasangan Mumpuni

Berita Terkait

KPU Kabupaten Kudus Tetapkan Sam’ani Intakoris-Bellinda Putri Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kudus
Bupati dan Wakil Bupati Jepara Terpilih, Bakal Ditetapkan 9 Januari 2025
Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Jepara Terpilih, Menunggu Surat Resmi MK dan KPU RI
Politik Uang dan Biaya Politik Tinggi saat Pilkada, Dekan FH UMK: Hambat Terwujudnya Demokrasi
Dana Rp2,4 Miliar untuk 10 Parpol, Pemkab Kudus Tegaskan Pentingnya Tertib Administrasi
Bawaslu Kudus Kuatkan Tupoksi Saksi di Pilkada Serentak 2024
Pasar di Kudus Ditutup pada Hari Pencoblosan untuk Sukseskan Pilkada 2024
Pasien Rawat Inap di Rumah Sakit Tak Bisa Nyoblos pada Pilkada Kudus 2024
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 16:05 WIB

KPU Kabupaten Kudus Tetapkan Sam’ani Intakoris-Bellinda Putri Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kudus

Senin, 6 Januari 2025 - 17:25 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Jepara Terpilih, Bakal Ditetapkan 9 Januari 2025

Selasa, 31 Desember 2024 - 10:08 WIB

Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Jepara Terpilih, Menunggu Surat Resmi MK dan KPU RI

Selasa, 26 November 2024 - 14:26 WIB

Politik Uang dan Biaya Politik Tinggi saat Pilkada, Dekan FH UMK: Hambat Terwujudnya Demokrasi

Senin, 25 November 2024 - 12:18 WIB

Dana Rp2,4 Miliar untuk 10 Parpol, Pemkab Kudus Tegaskan Pentingnya Tertib Administrasi

Berita Terbaru

Truk kontainer hijau yang mengalami rem blong (Foto:istimewa)

Laka lantas

Rem Blong, Truk Kontainer Seruduk Truk Kontainer

Sabtu, 15 Feb 2025 - 17:42 WIB