Lembaga Yang Di Biaya Oleh APBN/APBD Wajib Sampaikan Informasi Kepada Publik Secara Tranparan

Uncategorized236 Dilihat

JURNALPANTURA.COM, Semarang – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Dr Ir Sri Puryono KS MP saat Pembukaan Forum Data Dan PPKD Serta Sinkronisasi Kegiatan tahun 2018 Bidang Komunikasi dan Informatika di Tlogo Resort Tentang, Kabupaten Semarang
, Menyampaikan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) baik utama maupun pembantu diharapkan tak hanya memberikan informasi kepada masyarakat.

Lebih dari itu, mereka juga berperan penting mengedukasi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai capaian pembangunan maupun kebijakan pemerintah.

Menurutnya, peranan PPID sangat penting dalam menginformasikan kebijakan, program dan kegiatan serta hasil-hasil pembangunan kepada masyarakat. Terlebih dalam Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta berbagai peraturan pelaksanaannya, antara lain disebutkan bahwa informasi menjadi hak seluruh warga negara Indonesia. Maka, lembaga-lembaga yang dibiayai APBN, APBD Provinsi atau Kabupaten/ Kota, baik lembaga pemerintah maupun nonpemerintah, wajib menyampaikan informasi kepada publik secara transparan terkait kegiatan, program, dan kebijakan yang akan, sedang dan telah dilaksanakan.

“Jadi, tidak ada yang diumpetke, tidak ada yang disembunyikan sesuai batasan-batasan yang sudah ditentukan. Saya senang beberapa kabupaten/ kota sudah sangat terbuka dalam APBD. Yang belum silakan menyesuaikan,” tegas Sri Purnomo, Saat membuka Forum tersebut, Senin 13/11/2017.

Ditambahkan, salah satu indikator informasi yang disuguhkan diminati masyarakat dapat dicermati dari jumlah pengunjung pada masing-masing website PPID. Tampilan website yang menarik dan mudah dioperasionalkan membuat akan lebih banyak ditengok masyarakat.

”Oleh karena itu, tidak bosan-bosan saya mengingatkan agar website PPID dibuat dengan lebih menarik, jelas, lengkap dan up to date, sehingga masyarakat yang memerlukan atau membutuhkan informasi akan lebih gampang dan enjoy ketika berada di dunia maya menyimak website PPID SKPD/BUMD maupun PPID Kabupaten/Kota. Di samping itu, yang tidak kalah penting adalah pengamanan website dari para hacker,” sorot Sekda.

Untuk memenuhi kebutuhan informasi, kata Ketua Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsedasi) ini, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berupaya mengembangkan open data yang berbasis single data system (SDS). Dengan sistem tersebut, data dan informasi yang disajikan lebih terjamin validitasnya dan terakomodir secara sentralistik, sekaligus bermanfaat untuk merekam hasil-hasil pembangunan.

Sumber daya manusia yang kompeten, beber Sekda, menjadi kunci pelaksanaan semua itu. Termasuk, dalam meningkatkan kinerja komunikasi, informatika, persandian, dan statistik. Untuk itu, dia berharap setiap SKPD provinsi sedikitnya memiliki satu orang pranata komputer, satu orang pranata humas, dan satu orang statistisi. Pemerintah kabupaten dan kota pun diharapkan menerapkan kebijakan serupa.

”IT jika tidak dilaksanakan dengan kaidah yang benar, akan menjadi bumerang. Karenanya, butuh personel yang kapabel di bidang komunikasi dan informatika, termasuk persandian dan statistik,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah Dadang Somantri menyampaikan penyamaan persepsi dalam pengembangan SDS dan open data sangat diperlukan. Apalagi, implementasi sistem tersebut sebagai aplikasi data dan informasi pembangunan yang terintegrasi untuk kebutuhan perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian pembangunan daerah.

”Karenanya, dibutuhkan dukungan SKPD Provinsi Jawa Tengah maupun pemerintah kabupaten/ kota dalam pengembangan single data system dan open data,” tandasnya.(J02)

Komentar