oleh

Lembaga Yang Di Biaya Oleh APBN/APBD Wajib Sampaikan Informasi Kepada Publik Secara Tranparan

JURNALPANTURA.COM, Semarang – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Dr Ir Sri Puryono KS MP saat Pembukaan Forum Data Dan PPKD Serta Sinkronisasi Kegiatan tahun 2018 Bidang Komunikasi dan Informatika di Tlogo Resort Tentang, Kabupaten Semarang
, Menyampaikan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) baik utama maupun pembantu diharapkan tak hanya memberikan informasi kepada masyarakat.

Lebih dari itu, mereka juga berperan penting mengedukasi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai capaian pembangunan maupun kebijakan pemerintah.

Menurutnya, peranan PPID sangat penting dalam menginformasikan kebijakan, program dan kegiatan serta hasil-hasil pembangunan kepada masyarakat. Terlebih dalam Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta berbagai peraturan pelaksanaannya, antara lain disebutkan bahwa informasi menjadi hak seluruh warga negara Indonesia. Maka, lembaga-lembaga yang dibiayai APBN, APBD Provinsi atau Kabupaten/ Kota, baik lembaga pemerintah maupun nonpemerintah, wajib menyampaikan informasi kepada publik secara transparan terkait kegiatan, program, dan kebijakan yang akan, sedang dan telah dilaksanakan.

“Jadi, tidak ada yang diumpetke, tidak ada yang disembunyikan sesuai batasan-batasan yang sudah ditentukan. Saya senang beberapa kabupaten/ kota sudah sangat terbuka dalam APBD. Yang belum silakan menyesuaikan,” tegas Sri Purnomo, Saat membuka Forum tersebut, Senin 13/11/2017.

Ditambahkan, salah satu indikator informasi yang disuguhkan diminati masyarakat dapat dicermati dari jumlah pengunjung pada masing-masing website PPID. Tampilan website yang menarik dan mudah dioperasionalkan membuat akan lebih banyak ditengok masyarakat.

”Oleh karena itu, tidak bosan-bosan saya mengingatkan agar website PPID dibuat dengan lebih menarik, jelas, lengkap dan up to date, sehingga masyarakat yang memerlukan atau membutuhkan informasi akan lebih gampang dan enjoy ketika berada di dunia maya menyimak website PPID SKPD/BUMD maupun PPID Kabupaten/Kota. Di samping itu, yang tidak kalah penting adalah pengamanan website dari para hacker,” sorot Sekda.

Komentar