Kudus Sekarang Bisa Uji RT-PCR PCR Mandiri

Event, kesehatan416 Dilihat

Jurnalpantura.id, Kudus – Lamanya proses uji spesimen lendir tenggorok secara mandiri. Selama ini dialami oleh bebarapa RS Rujukan Covid-19 di Kabupaten Kudus, untuk memastikan positif tidaknya pasien yang di rawat.

Untuk mengetahui hasilnya, Spesimen-spesimen ini biasanya dikirim ke sejumlah laboratorium di berbagai kota/kabupaten. Antara lain, Semarang, Surakarta dan Yogyakarta.

Namun mulai, Senin 08/06/2020, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Loekmono Hadi Kudus sedah bisa melakukan uji Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) mandiri.

Rumah sakit plat merah ini nantinya akan menerima rujukan uji PCR dari es-Karsidenan Pati. Seperti Kabupaten Jepara, Pati dan Rembang.

Plt. Bupati Kudus, M Hartopo mengaku penanganan Covid-19 di Kota Kretek selama ini terkendala oleh rentang waktu uji spesimen hingga hasil swab dari laboratorium yang memakan waktu cukup lama. Yakni berkisar antara 4 – 14 hari lamanya.

Plt. Bupati Kudus, M Hartopo bersama Purnomo Nugroho, Progam Manager Djarum Foundation menunjukkan bukti serah terima alat RT-PCR di RSUD dr Loekmono Hadi Kudus. (Foto:J02)

Keberadaan alat RT-PCR dari Djarum Foundation ini diharapkan dapat mempercepat proses deteksi dan penanganan Covid-19 di Kudus dan sekitarnya. Sebab tidak lagi terjadi delay dalam penetapan status apakah pasien terpapar covid atau tidak.

“Dengan proses deteksi dan penanganan yang lebih cepat ini, kami harapkan angka kasus Covid-19 di Kudus bisa kian melandai,” ujar orang nomor satu di Kudus itu.

Tidak hanya alat, RSUD dr Loekmono Hadi Kudus juga telah menyiapkan sarana dan prasarana pendukungnya. Termasuk para tenaga profesional yang akan mengoperasionalkan RT-PCR.

Dokter Spesialis Patologi Klinik dan analis telah dikirim ke Balai Besar Penelitian dan Pengebangan Vektor dan Reservoir Penyakit (B2P2VRP) Salatiga dan RSUD KRMT Wongsonegoro Semarang untuk menjalani pelatihan. Tak hanya itu, tim khusus pelaksana pemeriksaan swab juga telah dibentuk.

“Semuanya telah kami pastikan siap. Kami ucapkan terima kasih kepada Djarum Foundation untuk bantuan ini,” tegas Hartopo.

Direktur RSUD dr Loekmono Hadi Kudus, dr Aziz Achyar menambahkan dengan alat RT-PCR ini proses diagnosis Covid-19 bisa berjalan dalam waktu 8 jam. Mulai proses pengambilan sampel lendir tenggorok hingga pengumuman hasil laboratorium.

“Dalam sehari bisa dilakukan 90 kali pengujian spesimen,” ujarnya usai peresmian ruang Biomolekuler untuk uji RT-PCR, Senin, 8 Juni 2020.

Terkait legalitas, Aziz menegaskan pengujian spesimen Covid-19 yang dilakukan pihaknya sudah mengantongi izin Bapelitbangkes. Dengan syarat, setiap 20 hasil positif dan 20 hasil negatif spesimennya dikirim ke sana.

Sementara itu, Purnomo Nugroho, Progam Manager Djarum Foundation berharap bantuan alat RT-PCR senilai Rp. 1 miliar dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk menangani pandemi Covid-19. (J12/A02)

Komentar