KPU kudus Kerahkan Petugas Gabungan Bersihkan APK Pilkada Serentak 2018

- Jurnalis

Minggu, 24 Juni 2018 - 14:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jurnalpantura.Com, Kudus – Memasuki masa tenang jelang Pilgub Jateng dan Pilkada Kudus 2018, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus mulai membersihkan alat peraga kampanye (APK ) di jalanan, Ahad 24/06/2018.

Pembersihan yang dipimping oleh Ketua KPU Kabupaten Kudus Moh Khanafi Muh, Ketua Panwaslu M Wahibul Minan, Kasat Pol PP Kudus Djati Sholekhah, Kapolres Kudus AKBP Agusman Gurning Sik, melakukan penyisiran dan pembersihan alat peraga di Seputaran Simpangtujuh dan jalan-jalan yang ada di Kabupaten Kudus.

Pembersihan APK ini dilakukan sehubungan dengan masa tenang yang di mulai Ahad, 24/06/2018.

“Semua alat peraga kampanye apakah itu baliho, spanduk, sticker tidak dimungkinkan tertempel di tempat-tempat umum, misalnya jalan protokol atau yang tertempel di pohon, tiang listrik, dan tembok,” ungkap Moh Khanafi, Ketua KPU Kudus.

Selain itu, Khanafi menambahkan, semua APK apapun modelnya sudah tidak diperbolehkan lagi ada yang terpasang. Petugas gabungan menurunkan alat peraga kampanye (APK) tidak hanya milik Cabup-cawabup Kudus namun juga Cagub-cawagub Jateng.

Baca Juga :  Camat Jekulo Klarifikasi Foto Beredar Di Facebook

Sejumlah baliho yang menunjukkan simbol untuk memilih salah satu pasangan calon pada Pilbup Kudus yang terpasang di zona terlarang pun tak luput dari penertiban.

Ketua Panwaslu Kudus Moh Wahibul Minan mengatakan, penertiban dilakukan selama masa tenang selama tiga hari, 24-26/06/2018.

“Di hari tenang ini, semua APK dibersihkan dicopot di seluruh wilayah Kabupaten Kudus. Hal itu untuk menjaga iklim Pilkada agar tetap kondusif,” kata Moh Wahibul Minan.

Sementara Ketua KPU Kudus Moh Khanafi berujar, sebelum dilakukan pencopotan APK, pihaknya terlebih dahulu koordinasi dengab tim sukses baik Cagub maupun Cabup.

“Kalau masih ada yang nekat memasang APK saat hati tenang maka maka bisa terkena sanksi pidana,” ujarnya.

Sejumlah Petugas gabungan yang berasal dari KPU, Panwaskab, Satpol PP, TNI dan Polri serta Dinas terkait ikut serta dalam pencopotan. (J02/A01)

Berita Terkait

Sepanjang 2024, Pengadilan Agama Kudus Tangani 976 Cerai Gugat dan 257 Cerai Talak
Curah Hujan di Libur Nataru Diperkirakan Meningkat, Pj Bupati Kudus Ingatkan Kesiapan Mitigasi Bencana
Lima Mahasiswa IAIN Kudus Berangkat ke Program ITHLA Abroad di Asia Tenggara
Pegadaian Peduli Liga 2 Kunjungi Kudus, Gelar Penanaman Pohon hingga Coaching Clinic
Pj Bupati Nonaktifkan Munawir Aziz sebagai Staf Khusus Pemkab Kudus
Layak Pimpin Jateng, Emak-emak di Kudus Deklarasi Dukung Sudaryono Jadi Gubernur
Polsek Kudus Kota Ungkap Sejumlah Kasus, Mulai Penipuan Hingga Curanmor
Aktivis Anti Kekerasan dari 10 Negara Kunjungi Madrasah di Pati
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 16:38 WIB

Sepanjang 2024, Pengadilan Agama Kudus Tangani 976 Cerai Gugat dan 257 Cerai Talak

Selasa, 17 Desember 2024 - 16:34 WIB

Curah Hujan di Libur Nataru Diperkirakan Meningkat, Pj Bupati Kudus Ingatkan Kesiapan Mitigasi Bencana

Rabu, 23 Oktober 2024 - 16:02 WIB

Lima Mahasiswa IAIN Kudus Berangkat ke Program ITHLA Abroad di Asia Tenggara

Minggu, 13 Oktober 2024 - 20:22 WIB

Pegadaian Peduli Liga 2 Kunjungi Kudus, Gelar Penanaman Pohon hingga Coaching Clinic

Kamis, 18 Juli 2024 - 11:35 WIB

Pj Bupati Nonaktifkan Munawir Aziz sebagai Staf Khusus Pemkab Kudus

Berita Terbaru

Kepala BKPSDM Kudus, Putut Winarno. (Foto: J05)

Pemerintahan

Kebijakan BKN Tentang WFA dan WFO, ASN di Kudus Tetap Ngantor

Selasa, 11 Feb 2025 - 16:36 WIB

Layanan verifikasi KYC (Know Your Customer) SATUSEHAT MOBILE di RS 'Aisyiyah Kudus. (Foto: JP)

kesehatan

RS ‘Aisyiyah Kudus Siap Bantu Verifikasi KYC SATUSEHAT MOBILE

Selasa, 11 Feb 2025 - 14:39 WIB