KPU Kabupaten Kudus Tetapkan Lima Pasang Calon Bupati Dan Wakil Bupati Pada Pilkada 2018

- Jurnalis

Senin, 12 Februari 2018 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jurnalpantura.Com, Kudus – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus, akhirnya menetapkan lima pasang calon Bupati dan wakil Bupati Kudus pada Pilkada Serentak 2018.

Kelima pasangan calon yang ditetapkan dua berasal dari jalur perseorangan dan tiga dari jalur partai politik. Dari partai politik diantaranya Masan-Noor Yasin, Muhammad Tamzil – Hartopo dan Sri Hartini – Setia Budi Wibowo, serta Akhwan Hadi Sucipto, Nor Hartoyo – Junaidi berasa dari jalur perseorangan.

Dari kelima pasang calon hanya tiga yang hadir saat penetapan pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Kudus di Hotel Kenari Jl kenari No 2 turut Desa Panjunan Kecamatan Kota Kabupaten Kudus yaitu, Nor Hartoyo, M Tamzil Dan Masan, Senin 12/02/2018.

Baca Juga :  Silaturrahmi dan Buka Bersama antara Mas Wiwit dengan Pimpinan Partai Jepara

“Penetapan pasangan calon ini sudah sah karena sesuai dengan hasil rapat pleno KPU Kudus,” kata Ketua KPU Moh Khanafi.

Anggota KPU juga telah memverifikasi berkas dokumen persyaratan baik secara administrasi maupun verifikasi faktual, tambah Khanafi.

Setelah ditetapkan sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati, selanjutnya pasangan calon akan melakukan pengambilan nomor urut, yang rencananya dilakukan besuk hari Selasa 13/02/2018. (J02 /A01)

Berita Terkait

Politik Uang dan Biaya Politik Tinggi saat Pilkada, Dekan FH UMK: Hambat Terwujudnya Demokrasi
Dana Rp2,4 Miliar untuk 10 Parpol, Pemkab Kudus Tegaskan Pentingnya Tertib Administrasi
Bawaslu Kudus Kuatkan Tupoksi Saksi di Pilkada Serentak 2024
Pasar di Kudus Ditutup pada Hari Pencoblosan untuk Sukseskan Pilkada 2024
Pasien Rawat Inap di Rumah Sakit Tak Bisa Nyoblos pada Pilkada Kudus 2024
Kesiapan Logistik Pilkada Kudus 2024 Hampir Rampung, Distribusi Mulai 24 November
Sudaryono Optimis Pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin dan Hartopo-Wahib Menang Signifikan di Pilkada 2024
Tim Hukum Paslon 01 Soroti Indikasi Ketidaknetralan dalam Pilkada Kudus 2024
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 14:26 WIB

Politik Uang dan Biaya Politik Tinggi saat Pilkada, Dekan FH UMK: Hambat Terwujudnya Demokrasi

Senin, 25 November 2024 - 12:18 WIB

Dana Rp2,4 Miliar untuk 10 Parpol, Pemkab Kudus Tegaskan Pentingnya Tertib Administrasi

Sabtu, 23 November 2024 - 18:53 WIB

Bawaslu Kudus Kuatkan Tupoksi Saksi di Pilkada Serentak 2024

Sabtu, 23 November 2024 - 16:39 WIB

Pasar di Kudus Ditutup pada Hari Pencoblosan untuk Sukseskan Pilkada 2024

Sabtu, 23 November 2024 - 15:49 WIB

Pasien Rawat Inap di Rumah Sakit Tak Bisa Nyoblos pada Pilkada Kudus 2024

Berita Terbaru

Komisi D DPRD Kabupaten Jepara (Foto:J08)

infrastruktur

Ketua Komisi D DPRD Sidak Proyek infrastruktur Jalan dan Drainase

Sabtu, 14 Des 2024 - 17:00 WIB