Jurnalpantura.Com, Kudus – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus menggelar rapat koordinasi (Rakor) Kampanye Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kudus tahun 2018.
Rakor yang dipimpin oleh ketua KPU Kudus Moh Khanafi bertempat di RM Sari Lembur Kuring Jln.AKBP R.Agil Kusumadya No 35 turut Desa Jati Kulon kecamatan Jati Kabupaten Kudus.
Kegiatan Rakor yang dihadiri oleh ketua Panwas Kab M Wahibul Minan S.Pdi, Danramil Jati kapten Arh Suprapto, Kasat IPP mewakili Kapolres Kudus AKP Mulyono dan sejumlah pejabat terkait, Selasa 06/02/2018.
Dalam kesempatan tersebut, Moch Khanafi menjelaskan berdasarkan tahapan kampanye Pilbup yang sebentar lagi akan dilaksanakan untuk itu diperlukan masukan dari instansi terkait.
“Rakor ini mengharapkan masukan dari instansi terkait, berpedoman PKPU No 4 tahun 2017 tentang memfasilitasi Paslon,” ujar ketua KPU.
Sedangkan komisioner KPU Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat Eni Misdayani menjelaskan,”Setiap Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kudus hanya diberikan satu kali kesempatan untuk melaksanakan kampanye terbuka,”.
KPU juga akan memfasilitasi Alat Peraga kampanye (APK) untuk tiap paslon dengan rincian, baliho 4x7m sejumlah 5 buah untuk tiap paslon, spanduk 1,5x7m sejumlah 2 buah di tiap Desa/Kelurahan, umbul-umbul 5x75cm sebanyak 20 buah di tiap kecamatan.
Eni Misdayani juga menyampaikan bahwa kampanye Pilbup akan diawali dengan pelaksanaan kampanye Damai yang akan dilaksanakan besuk pada Kamis 15/02/2018. (J02)
Komentar