Jurnalpantura.Com, Kudus – Komisi Pemilihan Umum KPU Kabupaten Blora mengadakan Uji Publik Daftar Pemilih Sementara (DPS) Serentak Pilgub Jateng 2018 di seluruh desa dan kelurahan di wilayah kabupaten setempat, Selasa 27/03/2018.
Uji publik mengundang Tokoh Masyarakat, Ketua RT/RW dan Kepala Keluarga untuk mencermati Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Anggota KPU Blora Divisi Perencaan dan Data, Ita Sadrini, mengatakan bahwa Uji Publik DPS merupakan hal baru dalam proses pemutakhiran data pemilih.
Uji Publik DPS Serentak ini dilaksanakan tiga bulan menjelang pemungutan suara 27 Juni 2018. Uji Publik dilakukan untuk mencermati DPS yang telah ditetapkan KPU Blora pada 15 Maret yang lalu dimana terdapat pemilih sejumlah 702.510 yang terdiri dari laki-laki 346.658 pemilih dan perempuan 355.852 pemilih.
“DPS tersebut sudah kami umumkan, kami pasang di balai desa/kelurahan dan tempat-tempat strategis lainnya dari tanggal 24/03 – 02/04,” kata Ita Sadrini.
Lebih lanjut disampaikan, uji publik DPS ini merupakan upaya dari KPU Blora untuk mengajak warga masyarakat agar aktif dan proaktif serta peduli terhadap daftar pemilih. Sikap proaktif dan peduli terhadap daftar pemilih diwuwudkan dengan mencermati DPS. Apakah dalam DPS tersebut terdapat anggota keluarga yang belum terdaftar, terdapat data yang salah sehingga perlu dikoreksi, dan adakah masukan berkaitan dengan DPS. Jika masih didapati hal-hal seperti itu dalam DPS, maka hasil pencermatan tersebut akan menjadi masukan dan tanggapan yang akan ditindaklanjuti oleh PPS.
“Harapan kami, dengan ada uji publik ini, masyarakat ikut berpartisipasi aktif dalam penyusunan daftar pemilih sehingga tersusun Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang lebih komprehensif, mutakhir dan akurat,” pungkasnya. (J02 /A01)