Jurnalpantura.id, Kudus – Kesuksesan dalam menangani 40,4 hektar lahan kumuh di tujuh desa pada tahun 2018 ini, menjadi motivasi BKM Kotaku untuk menuntaskan kekumuhan di Kabupaten Kudus.
Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) mencanangkan pada tahun 2018 akan menangani 8 desa kumuh di Kabupaten Kudus. Desa tersebut adalah Bae, Gondangmanis, Kirig, Purworejo, Gulang, Temulus dan Jojo.
Hal tersebut disampaikan Andi Setiadi, Asisten Mandiri Perkotaan Kotaku dalam Loka Karya BKM Kotaku yang dilaksanakan di Balai Desa Burikan, Kamis 13/12/2018.
Dikatakannya jika pihaknya saat ini tengah mengajukan penanganan 91 hektar lahan kumuh yang ada di delapan desa tersebut. Adapun sumber dananya, Andi menegaskan dana tersebut berasal dari Bantuan Dana Investasi (BDI).
Pihaknya mengevaluasi selama ini penanganganan kekumuhan di Kudus belum berjalan secara masif. “Mewujudkan semua itu, tentu dibutuhkan kerjasama yang sinergi dengan berbagai pihak, utamanya dari Pemerintah Desa. Karena dari merekalah, semua progam ini bisa berjalan tuntas,” ujarnya.
Selain itu, sinkronisasi anatara Dokumen Rencana Penataan Lingkungan Permukiman (RPLP) dengan dokumen desa. Karena jika desa ingin melakukan penanganan kekumuhan di daerahnya harus tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes). Pada 2019 ini, pihaknya berupaya untuk sinkronisasi kedua hal tersebut.
Komentar