Jurnalpantura.id, Kudus – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di kamar mandi Terminal Colo yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menjadi sorotan publik.
Meskipun fasilitas tersebut seharusnya bisa diakses secara gratis oleh pengunjung karena bukan bagian dari sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD), kenyataannya terdapat penarikan uang yang tidak disetorkan ke pemerintah daerah.
Koordinator Terminal Colo, Budiyono, akhirnya buka suara terkait masalah ini.
Budiyono mengakui adanya penarikan uang untuk mengakses kamar mandi di Terminal Colo, meskipun dalam regulasinya, fasilitas tersebut tidak termasuk dalam sektor PAD.
Ia menyebutkan bahwa uang yang terkumpul digunakan untuk biaya operasional terminal, seperti perawatan pipa air dan pengelolaan sampah.
“Di Colo kan beda dengan yang di wilayah Kota, pengelolaan air kita dari mata air tiga rasa, jadi untuk perawatan pipa kita pakai dari uang itu,” jelas Budiyono, Kamis, 6/2/2025.
Namun, meskipun terminal mendapatkan anggaran dari pemerintah untuk perawatan, Budiyono menjelaskan bahwa perawatan pipa air dalam skala kecil tidak tercover oleh anggaran tersebut.
“Kami merawat pipa air yang kecil, itu menggunakan uang hasil penarikan akses kamar mandi. kecuali penggantan pipa banyak dari bencana longsor, kami minta,” tambahnya.
Pendapatan dari pungutan akses kamar mandi di Terminal Colo menurut Budiyono memang tidak menentu. Dalam beberapa bulan, uang yang terkumpul bisa mencapai Rp 3,5 juta.
“Kadang Rp 40 ribu saja, tergantung kondisi, cuman bulan puasa memang nol rupiah sama sekali,” ungkapnya.
Meski ada pungutan pada kamar mandi, fasilitas lain di Terminal Colo seperti musala dan tempat wudhu tidak dikenakan biaya apapun.
Hanya pengunjung yang menggunakan kamar mandi yang dikenakan tarif, sementara fasilitas lainnya disediakan secara gratis untuk kenyamanan pengunjung.
Budiyono juga mengungkapkan adanya dugaan lelang fiktif yang dilakukan oleh oknum terkait pengelolaan kamar mandi di Terminal Colo. Kasus ini terjadi antara Desember 2024 dan Januari 2025.
“Itu oleh oknum yang sampai sekarang tidak berangkat. Jadi, lelang itu atas kesepakatan mereka, antara korban dan pelaku,” kata Budiyono menanggapi dugaan tersebut.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kudus, Mutrikah, memberikan klarifikasi bahwa kamar mandi di Terminal Colo memang tidak termasuk dalam sektor PAD dan seharusnya menjadi fasilitas pelayanan masyarakat.
“Itu kan memang tidak ada PAD, itu untuk fasilitas pelayanan masyarakat,” tegas Mutrikah.
Namun, terkait tindakan lebih lanjut tentang dugaan pungli di kamar mandi Terminal Colo, Mutrikah enggan memberikan komentar lebih lanjut. (J05/A01)