Konser Padi Reborn Ditolak Ormas, Panitia Tetap Gelar DiSimpang Tujuh

- Jurnalis

Senin, 14 Januari 2019 - 10:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konser Padi Reborn sekaligus Launching Persiku Kudus ditolak sejumlah Ormas (Foto : istimewa)

Konser Padi Reborn sekaligus Launching Persiku Kudus ditolak sejumlah Ormas (Foto : istimewa)

Jurnalpantura.id, Kudus – Sejumlah organisasi massa keberatan terkait penyelenggaraan konser band Padi Reborn sekaligus Launching Launching Tim Persiku Liga 3 di Alun-alun Simpang Tujuh, Sabtu 19/01/2019 malam.

Pihak yang menyatakan keberatan yakni Forum Silaturrahim Santri Muda Kudus, Lembaga Ratib dan Shalawat Al-Muhdlor Kudus, Koalisi Pemuda Lintas Lintas Agama Kudus, dan Lembaga Pemerhati Aspirasi Publik Kudus, serta perorangan atas nama Soleh Isman (50), penduduk Desa Jepang Pakis, Kecamatan Jati.

Informasi yang dihimpun, keberatan disampaikan kepada Kepala Kepolisian Resort Kudus. Soleh menyampaikan keberatan pada 09/01, Forum Silaturrahim Santri Muda Kudus 10/01, Lembaga Ratib dan Shalawat Al-Muhdlor Kudus 10/01, Koalisi Pemuda Lintas Lintas Agama Kudus 10/01, dan Lembaga Pemerhati Aspirasi Publik Kudus 10/01.

Terdapat sejumlah poin keberatan yang disampaikan, di antaranya karena diselenggarakan malam hari dinilai rentan terjadinya tindak kriminal dan asusila.

Apalagi Penonton konser tidak dikenakan biaya tiket sehingga dikhawatirkan massa membludak. Lokasi konser di dekat Masjid Agung Kudus dikhawatirkan mengganggu aktivitas keagamaan. Terakhir, konser diselenggarakan menjelang Pemilu sehingga ditakutkan jika ada kaitan dengan unsur politis.

Sementara terkait izin kegiatan, Kapolres Kudus, AKBP Saptono menjelaskan pihaknya hanya berwenang untuk membuat rekomendasi saja. Sedangkan yang berwenang untuk perizinan adalah dari Polda Jawa Tengah.

“Karena ini levelnya band nasional, izin harus dari Polda, kita dari Polres hanya buat rekomendasinya,” tandas Saptono saat dihubungi melalui telepon seluler.

“Saat ini, izin masih dalam pembahasan dan itu menjadi kewenangan Polda karena yang menyelenggarakan pihak Pemkab”Ungkapnya.

Sekretaris Daerah, Sam’ani Intakoris membenarkan ada surat dari LSM yang menolak adanya konser Padi Reborn di Alun-alun Kudus. Mereka beralasan acara tersebut akan mengganggu kondusifitas dan Kekhusyukan ibadah di Masjid Agung karena digelar malam hari mulai pukul 18.00 WIB hingga 22.00 WIB.

Sekretaris Daerah Kudus Sam’ani Intakoris didampingi ketua Pelaksana Eko Hari Djatmiko menjelaskan terkait keberatan beberapa Ormas (Foto : istimewa)

“Kami antisipasi, jika ada adzan acara akan dihentikan sementara,” Kata Sam’ani didampingi Eko Hari Jatmiko ketua penyelenggara.

Baca Juga :  Petugas Gabungan OKC 2021 Gelar Operasi Yustisi Tes Antigen di Demak

Band Padi Reborn dianggap mengusung genre musik yang diperkirakan tidak memicu potensi kegaduhan bila digelar pada malam hari. Sebelumnya, di tempat yang sama juga sering digelar kegiatan pengajian, wayang serta konser. Pihaknya menginginkan ada keseimbangan kegiatan.

Semua aspirasi masyarakat kita tampung, kita terima baik yang menolak maupun yang setuju, kita pertimbangkan lagi, kata Sam’ani.

Sam’ani merinci, terkait penolakan konser tersebut sebenarnya hanya masalah kurang koordinasi saja. Dirinya juga menganggap sebenarnya izin telah berimbang dan tidak ada masalah apa-apa.

“Di alun-alun kan juga pernah ada gelaran budaya, pengajian juga sudah ada, ini gantian hiburan masyarakat ya mohon pengertiannya saja,” terangnya saat ditemui di ruangannya.

Terkait acara, Sam’ani memberikan keterangan jika sejatinya acara tersebut ditujukan untuk lauching klub kebanggan warga Kudus yakni Persiku, sekaligus untuk syukuran penghargaan Adipura yang rencannya akan diserahkan hari ini.

“Ini kan sebenarnya juga untuk masyarakat juga yang rindu hiburan seperti ini, tidak ada salahnya,” ucapnya.
Nanti maghrib dan isya akan berhenti untuk rehat, launchingnya pun akan dilaksanakan habis isya’, pokoknya nanti kita koordinasi dengan Masjid Agung, tandas Sam’ani.

Kegiatan digelar mulai pukul 18.00 hingga 22.00. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan aparat gabungan mulai Polri, TNI, Satpol PP, dan Dishub.

Acara digelar dalam rangka Launching Tim Persiku dan tasyakuran Kudus memperoleh Adipura. 

“Ini bentuk kerjasama dengan swasta, jadi non-APBD,” imbuhnya.

Terakhir, dirinya menegaskan pihaknya akan tetap menggelar konser tersebut di Alun-Alun Kudus karena ada beberapa hal yang telah selesai diurus. Hanya, pihaknya akan lebih berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait supaya nantinya tidak ada yang merasa dirugikan. (J02/A01)

Berita Terkait

Komunitas Musisi Utara Gelar Konser Musik bertajuk ” PESTA RASA”
FSPMI Jepara Demo Tuntut Pemberlakuan UMSK 2025
Bawaslu Jepara Raih Penghargaan Bawaslu Kabupaten/Kota Teraktif dalam Pengawasan Konten Internet Pemilihan 2024
Bawaslu Jepara Raih Penghargaan KIP Award 2024, Predikat Informatif Keterbukaan Informasi Publik
Puncak Hari Disabilitas Internasional 2024 di Kudus, Difabel Tunjukkan Prestasi
KBPW Launching Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak Pertama di Kudus
Apresiasi Kinerja Relawan di Pilkada Kudus, Hartopo-Mawahib Tetap Bangun Silaturahmi
Kudus Wakili Indonesia, Tampilkan Temuan Survei Global OECD tentang Keterampilan Sosial-Emosional
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Desember 2024 - 14:45 WIB

Komunitas Musisi Utara Gelar Konser Musik bertajuk ” PESTA RASA”

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:58 WIB

FSPMI Jepara Demo Tuntut Pemberlakuan UMSK 2025

Kamis, 12 Desember 2024 - 07:24 WIB

Bawaslu Jepara Raih Penghargaan Bawaslu Kabupaten/Kota Teraktif dalam Pengawasan Konten Internet Pemilihan 2024

Rabu, 11 Desember 2024 - 18:58 WIB

Bawaslu Jepara Raih Penghargaan KIP Award 2024, Predikat Informatif Keterbukaan Informasi Publik

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:08 WIB

Puncak Hari Disabilitas Internasional 2024 di Kudus, Difabel Tunjukkan Prestasi

Berita Terbaru

Komisi D DPRD Kabupaten Jepara (Foto:J08)

infrastruktur

Ketua Komisi D DPRD Sidak Proyek infrastruktur Jalan dan Drainase

Sabtu, 14 Des 2024 - 17:00 WIB