Komitmen Lindungi Pekerja Rentan, Pemkab Kudus Teken MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan

- Jurnalis

Rabu, 21 Februari 2024 - 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jurnalpantura.id, Kudus – Pemerintah Kabupaten Kudus berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik bagi warganya. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melindungi para pekerja rentan dengan mengikutsertakan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Hal tersebut dipastikan setelah Penjabat (Pj) Bupati Kudus Hasan Chabibie menandatangani Momerandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Kudus dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus di Pendapa Kabupaten Kudus, Rabu (21/2/2024).

Hadir menyaksikan penandatanganan kerja sama di antaranya, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jateng-DIY Isnavodiar Jatmiko, Pj Sekretaris Daerah Revlisianto Subekti, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Adi Sadhono, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus Mulyono Adi, dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Pj bupati Hasan mengatakan, jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan elemen penting agar pekerja rentan mendapatkan rasa aman dan nyaman sehingga termotivasi memberikan kemampuan terbaik yang dimilikinya.

“Jadi, rasa aman itu penting sehingga ketika bekerja mereka bisa fokus dan memberikan pelayanan terbaik,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Hasan, apabila pekerja mengalami kecelakaan kerja yang mengakibatkan luka ringan hingga meninggal dunia, pekerja mendapatkan santunan bahkan pendidikan anak yang ditinggalkan akan dibiayai program tersebut.

Baca Juga :  Ikuti OMBN 2025, Sekolah Muhammadiyah Kudus Raih 10 Medali Emas

“Tentu kita tidak ingin hal buruk menimpa ketika bekerja, tapi apabila itu terjadi, program ini akan mendukung total baik berupa santunan maupun biaya pendidikan. Jadi, masa depan bagi keluarga masih bisa dijamin,” terangnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus Mulyono Adi mengapresiasi langkah yang diambil Pemerintah Kabupaten Kudus. Ia menilai, perlindungan kerja memang sangat dibutuhkan masyarakat dan ini bisa diwujudkan dengan baik di Kota Kretek.

“Harapannya apa yang menjadi konsentrasi kami, yaitu perlindungan kerja bisa memberikan manfaat luas bagi warga Kudus,” katanya.

Usai menandatangani MoU, pj bupati Kudus menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris Subadi yang berprofesi sebagai pedagang dan ahli waris Muchlis yang bekerja sebagai tukang ojek pangkalan. Masing-masing santunan senilai 42 juta rupiah. (J05/A01)

Berita Terkait

Pemuda Muhammadiyah Jepara Buka Layanan Samsat Corporate, Buktikan Organisasi Bisa Mandiri
Tiga OPD di Kudus Raih Penghargaan dari Menteri PANRB, Bupati Sam’ani : Terus Berbenah dan Berinovasi untuk Pelayanan Lebih Baik
Resmikan Gedung Pelayanan Perumda Tirta Muria, Sam’ani : Gedung Baru, Pelayanan Harus Lebih Bagus
Pantau Kinerja ASN, Bupati Kudus Beri Tugas Eselon 3 dan 4 Bikin Esai Tulisan Tangan
Pastikan Kudus Jadi Titik Bahagia Bagi Pemudik, Bupati Sam’ani Cek Fasilitas Pos Pelayanan
Sambut Kedatangan Pemudik di Pendopo, Bupati Kudus : Selamat Merayakan Lebaran Bersama Keluarga Dengan Suka Cita
RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus Maksimalkan Pelayanan Saat Libur Lebaran
Mudik Lebih Nyaman, Banser Kudus Sediakan Posko dengan Fasilitas Lengkap
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Juni 2025 - 14:47 WIB

Pemuda Muhammadiyah Jepara Buka Layanan Samsat Corporate, Buktikan Organisasi Bisa Mandiri

Senin, 19 Mei 2025 - 14:43 WIB

Tiga OPD di Kudus Raih Penghargaan dari Menteri PANRB, Bupati Sam’ani : Terus Berbenah dan Berinovasi untuk Pelayanan Lebih Baik

Jumat, 25 April 2025 - 16:03 WIB

Resmikan Gedung Pelayanan Perumda Tirta Muria, Sam’ani : Gedung Baru, Pelayanan Harus Lebih Bagus

Rabu, 9 April 2025 - 16:50 WIB

Pantau Kinerja ASN, Bupati Kudus Beri Tugas Eselon 3 dan 4 Bikin Esai Tulisan Tangan

Jumat, 28 Maret 2025 - 13:38 WIB

Pastikan Kudus Jadi Titik Bahagia Bagi Pemudik, Bupati Sam’ani Cek Fasilitas Pos Pelayanan

Berita Terbaru