Koin Peduli Mulyadi Di Car Free Day Diserbu Warga

Event, Sosial756 Dilihat

Jurnalpantura.id, Kudus – Sebagai ajang berkumpulnya masyarakat pada setiap akhir pekan. Car Free Day (CFD) tidak hanya menjadi pilihan sebagai tempat berolahraga dan wisata kuliner, namun juga dipakai sebagai sarana bersosialisasi.

Car Free Day di Simpangtujuh Kudus yang digelar tiap pekan menjadi pilihan warga untuk berolahraga dan wisata kuliner (Foto : istimewa)

Seperti yang digelar oleh para simpatisan Mulyadi, di arena CFD mereka menggelar penggalangan dana. Bermodalkan beberapa kotak bertuliskan “Koin Peduli Kang Mul” serta sebuah pengeras suara, para simpatisan berkeliling Alun-alun Kudus.

Tak butuh waktu yang lama, beberapa anak muda dan orang dewasa berdatangan untuk menyalurkan bantuan sosial kepada Mulyadi.

Koin Peduli Mulyadi menjadi salah satu tujuan yang dicari warga saat di CFD Ahad ini, 16/12/2018 (Foto : istimewa)

“Tragis saja, pelaku kecelakaan lalu lintas sudah bertanggungjawab tetapi masih saja di pidanakan. Semoga keluarga Mulyadi diberikan ketabahan dan kekuatan. Saya hanya bisa memberikan sedikit sumbangan, semoga bisa membantu,” kata Agus, warga yang sempat ditemui media saat memasukkan koin di kotak koin. Ahad 16/12/2018.

Soleh Syakur, Ketua RW 01 Desa Singocandi dimana Mulyadi tinggal, sekaligus menjadi ketua penggalangan dana mengatakan sampai saat ini dana yang terhimpun belum dilakukan penghitungan. Rencananya, nanti malam pihaknya akan melakukan penghitungan koin bersama keluarga Mulyadi.

“Sumbangan yang terkumpul akan kami berikan kepada Jaksa Penuntut Umum, Nurfaizi untuk membayar denda sebesar Rp. 5 juta, yang dijatuhkan kepada Mulyadi. Sisanya, uang tersebut akan kami berikan kepada keluarga Mulyadi untuk menunjang perekonomian mereka selama dua bulan kedepan,” jelasnya.

Soleh Syakur menegaskan aksi penggalangan dana yang dilakukannya merupakan bentuk dari kepedulian dan panggilan nurani atas malpraktek hukum yang menimpa warganya. Melalui aksi tersebut, dia berharap masyarakat tidak hanya peduli dengan kasus yang menimpa Mulyadi. Tetapi masyarakat juga bisa menilai pelaksanaan hukum di negeri ini, yang dinilainya masih tajam kebawah dan tumpul keatas. (J12/A02).

Komentar