Ketua KPU Kudus Lantik Anggota PPK Untuk Pemilu 2019

Uncategorized239 Dilihat
Jurnalpantura.Com, Kudus – 29 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu 2019 dari 9 kecamatan yang ada di Kabupaten Kudus resmi dilantik oleh Ketua KPU Kabupaten Kudus Moch Khanafi. 
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Anggota PPK, Sesuai amanat Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan Peraturan Komisi Pemiluhan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2018, menyebutkan keanggotaan PPK Pemilu 2019 sebanyak 3 orang. Dimana untuk Kabupaten/kota yang menyelenggarakan Pilkada seperti Kabupaten Kudus yang menyelenggarakan Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati serta Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Tengah, metode perekrutanya melalui evaluasi keanggotaan PPK Pilgub 2018. 
“Anggota PPK Pemilu 2019 seluruhnya 29 orang dimana masing-masing kecamatan sesuai PKPU berjumlah 3 orang,” ujar Ketua KPU Kudus saat acara pelantikan dan pengambilan sumpah anggota PPK Pemilu 2019 di Hotel Gripta Jl.AKBP.R.Agil Kusumadya, turut Desa Jati Wetan kecamatan Jati Kabupaten Kudus. 
Dengan dilantiknya anggota PPK Pemilu 2019, yang juga menjadi PPK Pilkada Serentak 2018 maka anggota PPK Pemilu 2019 akan merangkap tugas selama 5 bulan kedepan hingga Juli 2018.
“Tiga anggota PPK Pemilu Legislatif dan Pilpres 2019 akan melanjutkan tugas hingga selesainya penyelenggaraan Pemilu 2019 nanti. Namun demikian untuk tahun 2018 ini, masa kerja PPK Pemilu 2019 sementara hanya sampai 7 bulan terhitung dari Maret hingga September 2018. Untuk tiga bulan sisanya (Oktober–Desember)  masih harus menunggu ketentuan KPU RI,” jelasnya, Kamis 08/03/2018. 
Diakui Yuni, dibutuhkan kebersamaan, kemandirian dan independensi, sehingga mampu melaksanakan tugas dengan profesional.
Asisten I Agus Budi Satria yang mewakili Bupati menyampaikan selamat kepada anggota PPK yang telah berhasil melalui tahapan evaluasi kinerja dan dilantik menjadi PPK Pemilu 2019. “Atas pelantikan ini hendaknya dapat disyukuri, karena saudara mendapatkan kesempatan dan kehormatan dari Negara untuk ikut serta berperan aktif dalam pelaksanaan pesta demokrasi yang akan menentukan nasib bangsa dan negara lima tahun kedepan,” katanya.
Namun demikian, lanjut Agus, tugas dan tanggungjawab yang diemban tidaklah ringan. Sebagai anggota PPK memiliki tugas dan wewenang antara lain membantu KPU kabupaten dalam menyelenggarakan pemilu, melaksanakan semua tahapan pemilu di tingkat kecamatan serta melaksanakan tugas dan kewajiban lain sesuai peraturan perundang-undangan.
“Saya berharap, semua anggota PPK yang dilantik dapat segera melaksanakan semua tahapan pemilu 2019 yang telah ditetapkan secara profesional sehingga pemilu berlangsung secara Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil,” katanya.
Acara pengambilan sumpah dan janji diakhiri dengan ucapan selamat kepada Anggota PPK yang baru dilantik dan foto bersama antara anggota PPK bersama Camat masing-masing. (J02 /A01) 

Komentar