Kembali Gagal Capai Kesepakatan, Buruh PT Soloroda Akan Tetap Unjuk Rasa Tuntut Haknya

- Jurnalis

Rabu, 11 Oktober 2017 - 09:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALPANTURA.COM, Kudus – Dengan dipimpin oleh Kordinator lapangan Rusdi, Ratusan karyawan PT Soloroda Desa Terban Kecamatan Jekulo kembali melakukan Unjuk Rasa di depan Pabrik PT Soloroda Indah Plastik, Rabu 11/10/2017.

Para karyawan PT Soloroda masih menunggu itikad baik dari Pemilik Pabrik yang selama ini mereka bekerja.
Adapun Tuntut para karyawan masih tetap sama dengan tuntutan sewaktu mereka beranjak rasa yang pertama. Diantaranya, Meminta pembayaran uang tunggu selama 2 bulan bagi karyawan yang di rumahku, Menuntut perusahaan agar menepati janjinya, Meminta kejelasan nasib dan status karyawan.

Dengan di mediasi oleh pihak Disnaker Kab Kudus, di Pertemukanlah pihak Perwakilan karyawan dengan perwakilan manajemen PT Soloroda.Turut hadir dalam pertemuan, Kompol Tugiyanto (Kabag Ops Polres Kudus), Muspika Kec Jekulo, Wiyono, SH (Ketua SPSI Kab Kudus), Daru Handoyo, SH (Kuasa hukum Karyawan), Agus Juanto (Disnaker kab Kudus), Edi pramono (Manager perusahaan), Herman (Tim Management PT Soloroda), Endro(Staf perusahaan PT Soloroda), Rusdi (Perwakilan Karyawan PT Soliroda), Fauzi (Perwakilan karyawan).

Dalam pertemuan tersebut, pihak PT Soloroda yang di wakili oleh Edi Pramono menyampaikan, Kami yang ditugaskan dari perusahaan menyampaikan bahwa sampai hari ini belum bisa untuk membayar uang tunggu karyawan sebesar Rp 41 juta dan membayar asuransi BPJS serta Jamsostek.
Kami juga tidak bisa berjanji untuk menghadirkan owner perusahaan (Toha Hong) maupun Purwito (Direktur Perusahaan).
“Kami sudah satu bulan ini tidak bisa berkomunikasi sama owner perusahaan maupun Direktur Perusahaan ” jelasnya.

Baca Juga :  Pemkab Kendal Fasilitasi Kepulangan Nelayan Kendal Dari Papua

Daru handoyo, SH selaku kuasa hukum karyawan PT Soloroda menilai bahwa pihak perusahaan sampai saat ini terkesan lepas  semua tanggung jawab.
“Tuntutan kami tetap sama, Bertemu dengan Owner (pemilik) maupun direktur utama (Purwito Sulaiman Gunawan) untuk menyelesaian perselisihan dan sengketa hak- hak Karyawan ” tambah kuasa hukum karyawan.

” Selama ini sudah banyak terjadi pelanggaran normatif hak dan kewajiban yang telah dilakukan oleh perusahaan termasuk upah minimum Kabupaten (UMK)”Jelas Rusdi, Salah satu perwakilan karyawan yang ikut dalam pertemuan tersebut.
Jamsostek dan BPJS karyawan sudah tidak dibayarkan oleh perusahaan sehingga saat ini karyawan mengalami kendala dalam berobat kesehatan, tambahnya. (J02)

Berita Terkait

Sepanjang 2024, Pengadilan Agama Kudus Tangani 976 Cerai Gugat dan 257 Cerai Talak
Curah Hujan di Libur Nataru Diperkirakan Meningkat, Pj Bupati Kudus Ingatkan Kesiapan Mitigasi Bencana
Lima Mahasiswa IAIN Kudus Berangkat ke Program ITHLA Abroad di Asia Tenggara
Pegadaian Peduli Liga 2 Kunjungi Kudus, Gelar Penanaman Pohon hingga Coaching Clinic
Pj Bupati Nonaktifkan Munawir Aziz sebagai Staf Khusus Pemkab Kudus
Layak Pimpin Jateng, Emak-emak di Kudus Deklarasi Dukung Sudaryono Jadi Gubernur
Polsek Kudus Kota Ungkap Sejumlah Kasus, Mulai Penipuan Hingga Curanmor
Aktivis Anti Kekerasan dari 10 Negara Kunjungi Madrasah di Pati
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 16:38 WIB

Sepanjang 2024, Pengadilan Agama Kudus Tangani 976 Cerai Gugat dan 257 Cerai Talak

Selasa, 17 Desember 2024 - 16:34 WIB

Curah Hujan di Libur Nataru Diperkirakan Meningkat, Pj Bupati Kudus Ingatkan Kesiapan Mitigasi Bencana

Rabu, 23 Oktober 2024 - 16:02 WIB

Lima Mahasiswa IAIN Kudus Berangkat ke Program ITHLA Abroad di Asia Tenggara

Minggu, 13 Oktober 2024 - 20:22 WIB

Pegadaian Peduli Liga 2 Kunjungi Kudus, Gelar Penanaman Pohon hingga Coaching Clinic

Kamis, 18 Juli 2024 - 11:35 WIB

Pj Bupati Nonaktifkan Munawir Aziz sebagai Staf Khusus Pemkab Kudus

Berita Terbaru

Pohon tumbang di Jl Raya Kudus Pati, desa Terban Jekulo (Foto:JP)

Bencana Alam

Hujan Seharian, Kudus Dikepung Banjir

Kamis, 6 Feb 2025 - 18:37 WIB