Karyawan PT Soloroda Terban Unjuk Rasa Bawa 3 Tuntutan

- Jurnalis

Rabu, 4 Oktober 2017 - 09:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALPANTURA.COM, Kudus –  Ratusan karyawan PT Soloroda, sebuah perusahaan yang memproduksi karung dan plastik yang terletak di Jl Kudus-Pati turut Desa Terban, Jekulo Kudus.Melakukan Aksi Unjuk rasa menuntut pembayaran uang tunggu selama dua bulan di rumahkan, Rabu 04/10/2017.
Di samping tuntutan agar perusahaan segera membayar uang tunjangan, para karyawan juga menuntut kejelasan nasib dan statusnya selama ini.

Muspika Kecamatan Jekulo dan H Wiyono selaku ketua SPSI Kab Kudus menjadi mediator antara pihak perwakilan karyawan dan pihak manajemen PT Soloroda.
Dari pihak karyawan yang di wakili Rusdi, Daru Handoyo SH selaku kuasa hukum karyawan.

Sedangkan pihak Manajemen PT Soloroda diwakili oleh Herman Tim Manajemen dan Yudhi Staff perusahaan.
Hadir juga dalam perundingan tersebut, Perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja Kab Kudus, Agus Juanto dan Anshori.

Dalam perundingan tersebut, pihak perwakilan karyawan meminta agar perusahaan sesegeramungkin untuk memenuhi tuntutan para karyawan.

Baca Juga :  Tuntut Keadilan, Tukang Parkir Di Pati Demo Kantor Bupati

Hasil dari pertemuan mediasi antar karyawan dan pihak manajemen di sepakati sebagai berikut, pihak perusahaan telah mengakui bersalah telah melanggar janji dengan tidak membayarkan uang tunggu karyawan yang jatuh tempo pada tanggal 29/10/2017 karena pemilik (owner) perusahaan tidak ada di kantor dan kondisi perusahaan yang mengalami kesulitan keuangan.

Tim management dan staf perusahaan bersedia akan menghadirkan pemilik perusahaan (owner) an Purwanto untuk musyawarah Tri partit guna memutuskan kebijakan dan pertanggung jawaban terhadap hak-hak karyawan.

Akan dilaksanakan pertemuan kembali pada Rabu, 11/10/2017 pukul 09.30 wib bertempat di kantor Pt Soloroda untuk melaksanakan musyawarah Tri partit (Perusahaan, Karyawan,Depnaker).

Dengan telah di sepakati nya tuntutan para karyawan PT Soloroda, akhirnya para karyawan bisa bernafas lega dan pulang ke rumah masing-masing. (J02)

Berita Terkait

Dua WBP di Rutan Kudus Terima Remisi Khusus Natal 2024
Kejaksaan Negeri Kudus Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pembangunan SIHT
Sebarkan Hoax dan Provokatif, Wakif Yayasan AlChalimi Laporkan Delapan Akun Medsos ke Polres Kudus
Wali Santri Minta Empat Tersangka Kasus Eksploitasi Anak Ponpes Al Chalimi Ditahan
Superiyanto Laporkan Balik Pelapor dan Pemilik Akun Medsos ke Polisi
Wali Santri Ponpes di Kudus ini Gelar Aksi di Mapolres, Tuntut Keadilan untuk Kyai-nya
Bantah Lakukan Penganiayaan, Super Siapkan Bukti dan Bakal Lapor Balik
Relawan 02 Jadi Korban Penganiayaan, Kuasa Hukum Laporkan Oknum Anggota DPRD ke Polres Kudus
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Desember 2024 - 20:56 WIB

Dua WBP di Rutan Kudus Terima Remisi Khusus Natal 2024

Kamis, 19 Desember 2024 - 15:30 WIB

Kejaksaan Negeri Kudus Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pembangunan SIHT

Selasa, 26 November 2024 - 21:30 WIB

Sebarkan Hoax dan Provokatif, Wakif Yayasan AlChalimi Laporkan Delapan Akun Medsos ke Polres Kudus

Jumat, 22 November 2024 - 16:43 WIB

Wali Santri Minta Empat Tersangka Kasus Eksploitasi Anak Ponpes Al Chalimi Ditahan

Kamis, 21 November 2024 - 21:12 WIB

Superiyanto Laporkan Balik Pelapor dan Pemilik Akun Medsos ke Polisi

Berita Terbaru

Kesepakatan Ketua RW Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus (Foto:istimewa)

Lingkungan

Warga Ancam Tutup TPA Tanjungrejo, Sam’ani Bakal Carikan Solusi

Selasa, 14 Jan 2025 - 19:52 WIB