Janji Bisa Gandakan Uang, Dukun Gadungan Asal Sragen Ditangkap Reskrim Kudus

- Jurnalis

Kamis, 17 Mei 2018 - 12:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jurnalpantura.Com, Kudus – Niat hati ingin kaya, malah apes yang diterima. Hal itu terjadi pada JM (56) penduduk Desa Peganjaran kecamatan Bae, Kabupaten Kudus ini tertipu puluhan juta.

Hal tersebut terungkap saat Polres Kudus menggelar Konferensi Pers di depan Aula Mapolres Kudus, Kamis, 17/05/2018. Dipimpin langsung Kapolres Kudus AKBP Agusman Gurning Sik, MH, mengungkapkan jajarannya berhasil mengungkap beberapa kasus.

Diantaranya Penipuan dengan modus menggandakan uang dan tiga kasus Pencurian. Untuk kasus penipuan dengan modus penggandaan uang, Polres Kudus berhasil menangkap satu dari dua pelaku, TA (46) warga Sukorejo Sragen, didepan  sebuah warung SMA PGRI Sragen, Selasa 15/05/2018 lalu.

Menurut Kapolres, tersangka mengajak korbannya untuk melakukan ritual penggandaan uang dengan menjajikan uang Rp 30jt milik korban akan dilipat gandakan menjadi Rp 2,5 Miliar.

Setelah terjadi kesepakatan, Jumat 13/04/2018, pelaku mempersiapkan berbagai bahan kelengkapan untuk melakukan ritual. Untuk lebih meyakinkan korbannya, pelaku juga membawa perlengkapan ritual seperti kereta kencana yang hampir menyerupai emas, payung dewa, keris bahkan boneka menyerupai jengklot, untuk melakukan ritual.

Baca Juga :  Motor Mahasiswa Pencuri Helm Dirusak

“Pelaku menyuruh korban agar membuka satu kamar  di sebuah hotel yang menghadap ke selatan untuk menjalankan ritual.”kata Kapolres Kudus dihadapan wartawan.

Saat ritual korban disuruh menutup mata sambil berdoa di dalam kamar dengan posisi lampu dimatikan,selama beberapa saat sebagai syarat ritual. Pelaku kemudian mengambil uang korban dan pergi dengan alasan memandikan perlengkapan ritualnya yang tadi dipergunakan.

Setelah lama ditunggu, akhirnya korban membuka kardus tempat menggandakan uang dan ternyata didalamnya hanya berisi dua buah kelapa. Tahu dirinya tertipu, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kudus.

“Selama dua jam korban disuruh menutup mata untuk melakukan ritual.” kata pelaku TA saat ditanya wartawan berapa lama waktu untuk melakukan ritual.

Masih menurut pelaku, dirinya memang mencari korban yang sedang menghadapi permasalahan keuangan dan tergiur mendapatkan uang dengan ritual penggandaan uang. (J02 /A01)

Berita Terkait

Waspada ! Penipuan Catut Nama Kasat Reskrim Polres Jepara
Pelaku Perusakan Rumah Diamankan Polisi, Satu Diantaranya Anak Dibawah Umur
Dramatis, Penangkapan Residivis Jambret di Jl Mejobo Kudus
Berkedok Tamu Undangan, Pasutri Curi Uang dan Emas saat acara Pernikahan di Kudus
Promosi Judol, Selebgram Cantik asal Kudus Ditangkap Polisi
Waspada Modus Penipuan Manfaatkan Teknologi AI, Gunakan Foto Kapolres Jepara Perdaya Korban Ratusan Juta
Satreskrim Jepara Buru Pelaku Penjambretan di Guyangan
Pusing Pacar Hamil, Warga Semarang Nekat Begal Driver Ojol di Demak
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 19:58 WIB

Waspada ! Penipuan Catut Nama Kasat Reskrim Polres Jepara

Kamis, 9 Januari 2025 - 07:58 WIB

Pelaku Perusakan Rumah Diamankan Polisi, Satu Diantaranya Anak Dibawah Umur

Selasa, 7 Januari 2025 - 00:11 WIB

Dramatis, Penangkapan Residivis Jambret di Jl Mejobo Kudus

Senin, 6 Januari 2025 - 11:26 WIB

Berkedok Tamu Undangan, Pasutri Curi Uang dan Emas saat acara Pernikahan di Kudus

Selasa, 31 Desember 2024 - 18:52 WIB

Promosi Judol, Selebgram Cantik asal Kudus Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Bupati Kudus Terpilih Sam'ani Intakoris dilokasi longsor (Foto:JP)

Bencana Alam

Berpeci dan Bersarung, Sam’ani Kunjungi Lokasi Longsor di Rahtawu

Jumat, 17 Jan 2025 - 20:32 WIB

Warga menambal Jalan Penghubung antara Kalirejo, Undaan - Wilalung, Demak (Foto:J02)

infrastruktur

Swadaya, Warga Kalirejo Kudus Tambal Jalan Penghubung Buatan BBWS

Jumat, 17 Jan 2025 - 15:47 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto:istimewa)

Korupsi

Kredit Fiktif BPR Jepara Artha, KPK Periksa Dian Kristiandi

Jumat, 17 Jan 2025 - 01:04 WIB