Jurnalpantura.Com, Kudus – Niat hati ingin kaya, malah apes yang diterima. Hal itu terjadi pada JM (56) penduduk Desa Peganjaran kecamatan Bae, Kabupaten Kudus ini tertipu puluhan juta.
Hal tersebut terungkap saat Polres Kudus menggelar Konferensi Pers di depan Aula Mapolres Kudus, Kamis, 17/05/2018. Dipimpin langsung Kapolres Kudus AKBP Agusman Gurning Sik, MH, mengungkapkan jajarannya berhasil mengungkap beberapa kasus.
Diantaranya Penipuan dengan modus menggandakan uang dan tiga kasus Pencurian. Untuk kasus penipuan dengan modus penggandaan uang, Polres Kudus berhasil menangkap satu dari dua pelaku, TA (46) warga Sukorejo Sragen, didepan sebuah warung SMA PGRI Sragen, Selasa 15/05/2018 lalu.
Menurut Kapolres, tersangka mengajak korbannya untuk melakukan ritual penggandaan uang dengan menjajikan uang Rp 30jt milik korban akan dilipat gandakan menjadi Rp 2,5 Miliar.
Setelah terjadi kesepakatan, Jumat 13/04/2018, pelaku mempersiapkan berbagai bahan kelengkapan untuk melakukan ritual. Untuk lebih meyakinkan korbannya, pelaku juga membawa perlengkapan ritual seperti kereta kencana yang hampir menyerupai emas, payung dewa, keris bahkan boneka menyerupai jengklot, untuk melakukan ritual.
“Pelaku menyuruh korban agar membuka satu kamar di sebuah hotel yang menghadap ke selatan untuk menjalankan ritual.”kata Kapolres Kudus dihadapan wartawan.
Saat ritual korban disuruh menutup mata sambil berdoa di dalam kamar dengan posisi lampu dimatikan,selama beberapa saat sebagai syarat ritual. Pelaku kemudian mengambil uang korban dan pergi dengan alasan memandikan perlengkapan ritualnya yang tadi dipergunakan.
Setelah lama ditunggu, akhirnya korban membuka kardus tempat menggandakan uang dan ternyata didalamnya hanya berisi dua buah kelapa. Tahu dirinya tertipu, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kudus.
“Selama dua jam korban disuruh menutup mata untuk melakukan ritual.” kata pelaku TA saat ditanya wartawan berapa lama waktu untuk melakukan ritual.
Masih menurut pelaku, dirinya memang mencari korban yang sedang menghadapi permasalahan keuangan dan tergiur mendapatkan uang dengan ritual penggandaan uang. (J02 /A01)
Komentar