Janji Bisa Gandakan Uang, Dukun Gadungan Asal Sragen Ditangkap Reskrim Kudus

- Jurnalis

Kamis, 17 Mei 2018 - 12:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jurnalpantura.Com, Kudus – Niat hati ingin kaya, malah apes yang diterima. Hal itu terjadi pada JM (56) penduduk Desa Peganjaran kecamatan Bae, Kabupaten Kudus ini tertipu puluhan juta.

Hal tersebut terungkap saat Polres Kudus menggelar Konferensi Pers di depan Aula Mapolres Kudus, Kamis, 17/05/2018. Dipimpin langsung Kapolres Kudus AKBP Agusman Gurning Sik, MH, mengungkapkan jajarannya berhasil mengungkap beberapa kasus.

Diantaranya Penipuan dengan modus menggandakan uang dan tiga kasus Pencurian. Untuk kasus penipuan dengan modus penggandaan uang, Polres Kudus berhasil menangkap satu dari dua pelaku, TA (46) warga Sukorejo Sragen, didepan  sebuah warung SMA PGRI Sragen, Selasa 15/05/2018 lalu.

Menurut Kapolres, tersangka mengajak korbannya untuk melakukan ritual penggandaan uang dengan menjajikan uang Rp 30jt milik korban akan dilipat gandakan menjadi Rp 2,5 Miliar.

Setelah terjadi kesepakatan, Jumat 13/04/2018, pelaku mempersiapkan berbagai bahan kelengkapan untuk melakukan ritual. Untuk lebih meyakinkan korbannya, pelaku juga membawa perlengkapan ritual seperti kereta kencana yang hampir menyerupai emas, payung dewa, keris bahkan boneka menyerupai jengklot, untuk melakukan ritual.

Baca Juga :  Pria Bobol Kotak Amal Masjid di Peganjaran Kudus Terekam CCTV

“Pelaku menyuruh korban agar membuka satu kamar  di sebuah hotel yang menghadap ke selatan untuk menjalankan ritual.”kata Kapolres Kudus dihadapan wartawan.

Saat ritual korban disuruh menutup mata sambil berdoa di dalam kamar dengan posisi lampu dimatikan,selama beberapa saat sebagai syarat ritual. Pelaku kemudian mengambil uang korban dan pergi dengan alasan memandikan perlengkapan ritualnya yang tadi dipergunakan.

Setelah lama ditunggu, akhirnya korban membuka kardus tempat menggandakan uang dan ternyata didalamnya hanya berisi dua buah kelapa. Tahu dirinya tertipu, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kudus.

“Selama dua jam korban disuruh menutup mata untuk melakukan ritual.” kata pelaku TA saat ditanya wartawan berapa lama waktu untuk melakukan ritual.

Masih menurut pelaku, dirinya memang mencari korban yang sedang menghadapi permasalahan keuangan dan tergiur mendapatkan uang dengan ritual penggandaan uang. (J02 /A01)

Berita Terkait

Setelah Kabur dan Bersembunyi, Pelaku Penganiayaan Sadis di Kudus Diringkus Polisi
31 Iphone Raib, Mantan Tekhnisi Jadi Aktor Pencurian
Ancam Satpol PP Pakai Celurit, Seorang PKL di Demak Diamankan Polisi
Heboh! Pengamen Mabuk Salah Masuk Mobil di Balai Jagong Kudus, Nyaris Diamuk Massa
Cabuli Anak di Bawah Umur, Warga Kecamatan Kota Kudus Dibekuk Polisi
Terlibat Curanmor, Tiga Warga Kudus Dibekuk Polisi Blora
Laptop dan Proyektor Milik Pemdes Sidomulyo Digondol Maling
Congkel Jendela, Maling di Kudus Bawa Kabur Uang Rp 15 Juta
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 11:52 WIB

Setelah Kabur dan Bersembunyi, Pelaku Penganiayaan Sadis di Kudus Diringkus Polisi

Kamis, 15 Mei 2025 - 11:29 WIB

31 Iphone Raib, Mantan Tekhnisi Jadi Aktor Pencurian

Rabu, 14 Mei 2025 - 16:07 WIB

Ancam Satpol PP Pakai Celurit, Seorang PKL di Demak Diamankan Polisi

Jumat, 9 Mei 2025 - 15:24 WIB

Heboh! Pengamen Mabuk Salah Masuk Mobil di Balai Jagong Kudus, Nyaris Diamuk Massa

Jumat, 25 April 2025 - 16:42 WIB

Cabuli Anak di Bawah Umur, Warga Kecamatan Kota Kudus Dibekuk Polisi

Berita Terbaru

Bupati Kudus Sam’ani Intakoris didampingi Plt Kadinas PUPR Kudus Harry Wibowo saat mengecek kondisi drainase di Jl KHR Asnawi (Foto:JP)

infrastruktur

Seringkali Banjir, Bupati Kudus Cek Drainase di Jl KHR Asnawi

Selasa, 20 Mei 2025 - 00:08 WIB

Foto Bersama usai latihan

Olahraga

Tim Putra Kudus Fokus Latihan Intensif Jelang Popda Provinsi

Senin, 19 Mei 2025 - 16:43 WIB