Hindari Dosa Politik, Partai Perindo Kudus Tak ingin Terjebak Pragmatisme

Event, Partai politik264 Dilihat

Jurnalpantura.id, Kudus – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Kabupaten Kudus terus melakukan konsolidasi dengan para anggotanya agar dapat ikut serta dalam Pemilu 2024.

Terutama menghadapi verifikasi faktual yang akan berlangsung 15 Oktober hingga 4 November mendatang.

Seluruh anggota partai harus menyiapkan diri untuk pencocokan identitas kependudukan sesuai yang diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat pada tahan seleksi administrasi.

Demikian diungkapkan Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Kudus Susanto, Senin 19/09/2022 setelah melakukan pertemuan dengan puluhan kader partai di Rumah Makan (RM) Lombok Ijo.

“Kami mengajukan 1.174 kader pemilik kartu tanda anggota (KTA) dalam verifikasi administrasi. Dalam tahapan ini minimal harus ada 867 anggota yang lolos, sehingga dapat ikut verifikasi faktual. Untuk menenuhi itu kami sangat siap, tidak ada masalah. Mudah- mudahan semua berjalan lancar, sehingga Partai Perindo Kudus dapat ikut serta pada Pemilu 2024,” ujarnya.

Partai Perindo merupakan salah satu dari 24 parpol pusat yang lolos verifikasi administrasi sebagai peserta Pemilu 2024.

Dengan lolosnya Partai Perindo di semua tingkatan, partai yang didirikan konglomerat Hary Tanoesoedibjo berkesempatan menempatkan kader- kader terbaiknya untuk duduk di lembaga legislatif.

Pengurus Partai Perindo Kudus menyiapkan diri untuk Verifikasi Faktual (Foto:Istimewa)

Khusus untuk wilayah Kabupaten Kudus, pihaknya mulai sekarang telah menyiapkan kader sebagai calon legislatif (caleg) untuk meraih target empat kursi DPRD setempat.

Konsep kebersamaan dan gotong royong menjadi acuan mendapatkan satu kursi dari satu daerah pemilihan (dapil). Di Kudus terdapat empat dapil, dan dengan setiap dapil mendapatkan satu kursi anggota legislatif akan dapat membentuk satu fraksi.

Untuk menjaring pemilih, DPD Partai Perindo Kudus lebih mengedepankan ketokohan caleg. Setiap caleg ditarget mampu mendulang minimal 600 suara, sehingga satu dapil diharapkan terakumlasi 7 ribu suara.

Dari jumlah itu dapat merebut satu kursi untuk sisa suara, meski sasaran utama tetap mendapatkan satu kursi tanpa berharap dari raihan sisa suara. Salah satu hal yang paling dihindari adalah cara- cara pragmatis untuk mendapatkan dukungan pemilih.

“Kami menghindari dosa politik, sehingga caleg tidak ingin terjebak dalam pragmatisme pada pemilu nanti. Kejujuran dan kesadaran masyarakat untuk memilih partai yang bersih itulah yang kami harapkan. Sampai saat ini tidak ada kader Perindo yang tersangkut kasus korupsi,” tegasnya.

Sementara Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus, Naily Syarifah mengatakan, terdapat 23 parpol di wilayah Kudus yang ikut verifikasi administrasi tahap pertama pada 2 Agustus hingga 11 September lalu. Dan yang berjalan sekarang masih dalam proses perbaikan, sehingga belum dapat dilihat jumlah parpol yang mengisi.

Verifikasi administrasi merupakan kegiatan untuk meneliti kelengkapan dan keabsahan dokumen parpol. Kelengkapan dan keabsahan tersebut merupakan salah satu syarat agar parpol menjadi peserta pemilu.

“Ada dua poin yang diteliti. Pertama, adalah kelengkapan administrasi parpol dan pengecekan keanggotaan. Untuk keanggotaan kami lihat apakah ada anggota parpol ganda atau anggota parpol yang tidak memenuhi syarat,” ungkapnya.

Sedang untuk verifikasi faktual minimal tergantung pada jumlah anggota parpol yang lolos verifikasi administrasi tahap pertama dan perbaikan dengan metode Krejie Morgan.

Tiap parpol bisa berbeda, tetapi jumlah minimal anggota parpol untuk Kabupaten Kudus adalah 867 (1/1000 dari jumlah penduduk) Ketentuan yang diverifikadi faktual nanti diambil sampel berdasar metode tersebut, yang memiliki keakuratan tinggi.

“Setidaknya parpol memenuhi dulu minimal 867 anggota yang lolos verifikasi administrasi, baru bisa lanjut untuk tahapan verifikasi faktual. Selanjutnya jumlah anggota yg diverifikasi faktual, diambil sampel sesuai perhitungan metode Krejie Morgan dihitung dari jumlah anggota yg lolos verifikasi administrasi,” terangnya. (J02/A01)

Komentar