Harjuna Pastikan Maju Pilkada 2018 Lewat Jalur Perseorangan

- Jurnalis

Minggu, 26 November 2017 - 11:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALPANTURA.COM, Kudus – Ratusan simpatisan dengan mengendarai beberapa dokar wisata dan Puluhan kendaraan bermotor iringi Harjuna ke kantor KPU Kudus Jln.Ganesha no 4 Desa Purwosari kec.Kota kab.Kudus.

Ahad 26/11/2017, Pasangan Bakal Calon Bupati dan wakil Bupati jalur Perseorangan,  H Noor Hartoyo, SH dan Junaedi, SH (Harjuna) menyerahkan berkas syarat dukungan Pasangan jalur independen.

Kedatangan Pasangan Harjuna yang didampingi tim sukses di terima oleh Ketua KPU Kudus Moch Khanafi beserta komisioner KPU yang lain dan juga anggota Panwas Kabupaten serta anggota PPK dari masing-masing kecamatan.

Moh. Khanafi selaku Ketua KPU Kudus saat menerima kedatangan Pasangan Harjuna menyampaikan bahwa, Sesuai dengan tahapan proses penyerahan dukungan dilaksanakan pada tanggal 25 – 29/2017.

“Kami dari KPU akan melakukan verifikasi, Terkait dengan dokumen dan jumlah minimal serta penyebaran di 5 Kecamatan ” tambah ketua KPU.Tentunya Kita menggunakan prinsip transparansi dalam kegiatan verifikasi dukungan tersebut.

Baca Juga :  Gerindra Kudus Usulkan Gibran Dampingi Prabowo di Pilpres 2024

Khanafi menambahkan, Hartoyo merupakan bakal calon perseorangan yang pertama mengumpulkan berkas dukungan.

“Calon Perseorangan berdasarkan permintaan user nama silon ada tiga.Masih ada dua lagi yaitu, Akhwan Hadi dan Sugeng Suwarto-Sri berdikari belum mengumpulkan”kara Khanafi.

Sementara itu Calon Bupati Perseorangan Noor Hartoyo menyatakan, Kedatangan kami beserta tim ingin menyerahkan berkas dukungan secara resmi beserta salinanya, Untuk segera di verifikasi. “Tim kami sudah mengumpulkan dukungan dari warga sebanyak 59.430 yang tersebar dari sembilan kecamatan yang ada” tegasnya.

Kemudian KPU Kabupaten Kudus dengan dibantu masing-masing anggota PPK perkevamatan akan melakukan berjuang terdiri dari, Data dukung B1 KWK ( Data perorangan perdesa se Kecamatan),  Fotocopy KTP,  Data Soft Copy Silon ( Sistem Informasi Pencalonan ) dan B2 KWK  ( Rekapitulasi Jumlah Data Dukung dan Sebaran ) sejumlah 52. 519 ( Lima Puluh Dua Ribu Lima Ratus Sembilan Belas ) yang harus sudah tersebar lebih dari 5 Kecamatan.(J02)

Berita Terkait

Alat Kelengkapan Dewan Disahkan, Ini Nama Anggota Komisi dan Badan di DPRD Kudus
Sam’ani Intakoris Penuhi Panggilan Bawaslu Kudus, Klarifikasi Terkait Dugaan Pelibatan ASN
Seruan Gus Yusuf untuk Menangkan Luthfi-Yasin dan Sam’ani-Bellinda di Kudus
Laporan Dugaan Pelanggaran Kampanye Sam’ani-Bellinda Ditolak, Bawaslu Kudus: Tidak Memenuhi Unsur
Blusukan ke Pasar Bellinda Disambut Meriah, Pengamat: Bukti Bellinda Dekat dengan Wong Cilik
Tradisi Muhammadiyah Hadirkan Kandidat Cabup-cawabup, LHKP Sampaikan Mini Survai Internal
Serap Aspirasi Pedagang, Bellinda Birton : Wujudkan Pasar Lebih Sejahtera
Foto Bareng Bacabup, Kepala Sekolah SD di Kudus Dilaporkan Bawaslu ke BKN
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 Oktober 2024 - 18:17 WIB

Alat Kelengkapan Dewan Disahkan, Ini Nama Anggota Komisi dan Badan di DPRD Kudus

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 16:43 WIB

Sam’ani Intakoris Penuhi Panggilan Bawaslu Kudus, Klarifikasi Terkait Dugaan Pelibatan ASN

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 15:31 WIB

Seruan Gus Yusuf untuk Menangkan Luthfi-Yasin dan Sam’ani-Bellinda di Kudus

Kamis, 17 Oktober 2024 - 11:34 WIB

Laporan Dugaan Pelanggaran Kampanye Sam’ani-Bellinda Ditolak, Bawaslu Kudus: Tidak Memenuhi Unsur

Senin, 23 September 2024 - 08:07 WIB

Blusukan ke Pasar Bellinda Disambut Meriah, Pengamat: Bukti Bellinda Dekat dengan Wong Cilik

Berita Terbaru