Harjuna Pastikan Maju Pilkada 2018 Lewat Jalur Perseorangan

- Jurnalis

Minggu, 26 November 2017 - 11:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALPANTURA.COM, Kudus – Ratusan simpatisan dengan mengendarai beberapa dokar wisata dan Puluhan kendaraan bermotor iringi Harjuna ke kantor KPU Kudus Jln.Ganesha no 4 Desa Purwosari kec.Kota kab.Kudus.

Ahad 26/11/2017, Pasangan Bakal Calon Bupati dan wakil Bupati jalur Perseorangan,  H Noor Hartoyo, SH dan Junaedi, SH (Harjuna) menyerahkan berkas syarat dukungan Pasangan jalur independen.

Kedatangan Pasangan Harjuna yang didampingi tim sukses di terima oleh Ketua KPU Kudus Moch Khanafi beserta komisioner KPU yang lain dan juga anggota Panwas Kabupaten serta anggota PPK dari masing-masing kecamatan.

Moh. Khanafi selaku Ketua KPU Kudus saat menerima kedatangan Pasangan Harjuna menyampaikan bahwa, Sesuai dengan tahapan proses penyerahan dukungan dilaksanakan pada tanggal 25 – 29/2017.

“Kami dari KPU akan melakukan verifikasi, Terkait dengan dokumen dan jumlah minimal serta penyebaran di 5 Kecamatan ” tambah ketua KPU.Tentunya Kita menggunakan prinsip transparansi dalam kegiatan verifikasi dukungan tersebut.

Baca Juga :  Temui Hartomo, Perades Terpilih di Kudus Curhat Nasibnya ‘Terkatung-katung’

Khanafi menambahkan, Hartoyo merupakan bakal calon perseorangan yang pertama mengumpulkan berkas dukungan.

“Calon Perseorangan berdasarkan permintaan user nama silon ada tiga.Masih ada dua lagi yaitu, Akhwan Hadi dan Sugeng Suwarto-Sri berdikari belum mengumpulkan”kara Khanafi.

Sementara itu Calon Bupati Perseorangan Noor Hartoyo menyatakan, Kedatangan kami beserta tim ingin menyerahkan berkas dukungan secara resmi beserta salinanya, Untuk segera di verifikasi. “Tim kami sudah mengumpulkan dukungan dari warga sebanyak 59.430 yang tersebar dari sembilan kecamatan yang ada” tegasnya.

Kemudian KPU Kabupaten Kudus dengan dibantu masing-masing anggota PPK perkevamatan akan melakukan berjuang terdiri dari, Data dukung B1 KWK ( Data perorangan perdesa se Kecamatan),  Fotocopy KTP,  Data Soft Copy Silon ( Sistem Informasi Pencalonan ) dan B2 KWK  ( Rekapitulasi Jumlah Data Dukung dan Sebaran ) sejumlah 52. 519 ( Lima Puluh Dua Ribu Lima Ratus Sembilan Belas ) yang harus sudah tersebar lebih dari 5 Kecamatan.(J02)

Berita Terkait

KPU Kabupaten Kudus Tetapkan Sam’ani Intakoris-Bellinda Putri Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kudus
Bupati dan Wakil Bupati Jepara Terpilih, Bakal Ditetapkan 9 Januari 2025
Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Jepara Terpilih, Menunggu Surat Resmi MK dan KPU RI
Politik Uang dan Biaya Politik Tinggi saat Pilkada, Dekan FH UMK: Hambat Terwujudnya Demokrasi
Dana Rp2,4 Miliar untuk 10 Parpol, Pemkab Kudus Tegaskan Pentingnya Tertib Administrasi
Bawaslu Kudus Kuatkan Tupoksi Saksi di Pilkada Serentak 2024
Pasar di Kudus Ditutup pada Hari Pencoblosan untuk Sukseskan Pilkada 2024
Pasien Rawat Inap di Rumah Sakit Tak Bisa Nyoblos pada Pilkada Kudus 2024
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 16:05 WIB

KPU Kabupaten Kudus Tetapkan Sam’ani Intakoris-Bellinda Putri Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kudus

Senin, 6 Januari 2025 - 17:25 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Jepara Terpilih, Bakal Ditetapkan 9 Januari 2025

Selasa, 31 Desember 2024 - 10:08 WIB

Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Jepara Terpilih, Menunggu Surat Resmi MK dan KPU RI

Selasa, 26 November 2024 - 14:26 WIB

Politik Uang dan Biaya Politik Tinggi saat Pilkada, Dekan FH UMK: Hambat Terwujudnya Demokrasi

Senin, 25 November 2024 - 12:18 WIB

Dana Rp2,4 Miliar untuk 10 Parpol, Pemkab Kudus Tegaskan Pentingnya Tertib Administrasi

Berita Terbaru

Kesepakatan Ketua RW Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus (Foto:istimewa)

Lingkungan

Warga Ancam Tutup TPA Tanjungrejo, Sam’ani Bakal Carikan Solusi

Selasa, 14 Jan 2025 - 19:52 WIB