Jurnalpantura.id, Semarang – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo melantik Pasangan terpilih Bupati dan Wakil Bupati Kudus Muhammad Tamzil dan M Hartopo hasil Pilkada serentak 27 Juni 2018 lalu, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kudus periode 2018-2023 . Pelantikan berlangsung di Gedung Grahadika Bhakti Praja Provinsi Jawa Tengah. Senin, 24/09/2018.
Gubernur Jawa Tengah juga secara bersamaan melantik tiga Kepala Daerah lainya yaitu, Muhammad Al khadziq dan Heri Ibnu Wibowo Bupati dan Wakil Bupati Temanggung, Achmad Husein dan Sadewo Tri Laksono Bupati dan Wakil Bupati Banyumas, serta Nur Sholeh Walikota Tegal.
Dalam sambutannya Beliau menyampaikan, Pelantikan secara serentak terhadap tiga pasangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Hasil Pilkada Serentak 2018 merupakan kelanjutan dari Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Hasil Pilkada Serentak oleh Presiden di Istana Negara.
Khusus untuk Kota Tegal melantik Wakil Walikota untuk melanjutkan sisa jabatan 2014-2019.
Lanjutnya, Beliau selaku pribadi serta atas nama Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah mengucapkan selamat kepada tiga pasangan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota Tegal yang dilantik pada hari ini. Serta mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada segenap jajaran KPU dan Bawaslu Pusat sampai Daerah, Aparat Keamanan khususnya Polri dan TNI, Kementerian Dalam Negeri, Mahkamah Konsitusi, jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, Partai-Partai Politik, dan semua pihak terkait, yang telah bahu-membahu menyukseskan seluruh tahapan Pilkada Serentak di Jawa Tengah secara aman, damai, dan demokratis.
Pasca-pelantikan ini, Beliau meminta kepada Kepala Daerah dan wakil Kepala Daerah yang baru saja dilantik untuk langsung bekerja guna mewujudkan janji-janji kampanye serta melaksanakan tugas dan tanggung jawab lainnya. Untuk itu diperlukan kerjasama antara eksekutif serta political will dan dukungan yang kuat dari Dewan Perwakilan Daerah setempat.
Demikian pula dalam pelaksanaannya, DPRD sebagai pemegang fungsi pengawasan bersama-sama masyarakat dan Aparat Pengawas Internal Pemerintah, harus mengawal realisasi anggaran agar efektif, efisien, transparan dan akuntabel. Dengan demikian, setiap rupiah yang dibelanjakan pemerintah (government expenditure) dapat berperan optimal dalam memacu efek ganda bersama-sama dengan investasi swasta dan konsumsi individu, terutama untuk membuka lapangan kerja dan mendorong laju pertumbuhan ekonomi.
Selain itu, Beliau juga berpesan agar dalam penyusunan RPJMD senantiasa memperhatikan konsep SMART Planning, yaitu perencanaan pembangunan yang jelas, terukur, menantang, realistis, dan terpola waktu pencapaiannya. Kajian Lingkungan Hidup Strategis sebagai dasar juga harus disusun secara matang, dan senantiasa mengedepankan konsep pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan.
Di sisi lain, sejalan dengan semangat Nawa Cita, poin berikutnya yang ingin Beliau tekankan adalah terkait dengan kebijakan Pemerintah Pusat dalam membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa. Hal tersebut mutlak membutuhkan sinergi derajat tinggi dengan segenap unsur Penyelenggara Pemerintahan Daerah, baik Daerah Provinsi, Kabupaten, Kota hingga ke tingkat desa.
Komentar