JURNALPANTURA.COM, Kudus – Para guru di Sekolah Dasar sebuah SD di Kajeksan kecamatan Kota, Kabupaten Kudus, Di buat panik oleh Lima siswa yang tiba-tiba mengeluhkan pusing dan mual.
Sri Handayani dan Nur Rohmah curiga anak didiknya mengalami keracunan.Kedua Guru pun akhirnya mendatangi para murid tersebut.
Diketahui lima orang siswa yang diduga keracunan adalah Alex Hadi, Fauzan, Arjuna, Hafidz dan Eka Ryan.
Kapolsek Kudus AKP Muhammad Khoirul Naim menuturkan, berdasarkan keterangan dari pihak sekolah sekira pukul 06.45 WIB sebelum jam pembelajaran dimulai, kelima siswa yang diduga mengalami keracunan membeli permen plong merk H&Y di warung depan sekolah.
Semula tak terjadi apa-apa karena biasanya para siswa membeli permen tersebut. Tapi pada saat jam pembelajaran berlangsung sekira pukul 07.30 WIB, seorang siswa bernama Alex Hadi siswa kelas enam mendatangi dua guru yang sedang mengajar. Dia mengeluhkan kepalanya pusing sembari menunjukkan permen yang habis dikonsumsinya.
“Ternyata benar tidak hanya satu orang siswa saja yang merasa pusing, tapi ada lima siswa,” katanya.
Pihak sekolah kemudian melaporkan hal itu ke kepolisian setempat. Kapolsek Kudus yang mendatangi lokasi bersama anggotanya langsung bergerak cepat memeriksa barang bukti permen.
Dikatakanya Naim, dari hasil penyelidikan awal ditemukan fakta permen tersebut tidak diketahui izin Depkesnya. Di dalam toples kemasan hanya tertulis masa kedaluwarsa sampai September 2019.
Lebih lanjut Naim menjelaskan, sebenarnya siswa yang mengonsumsi permen ini sebanyak 12 siswa. Tapi hanya lima siswa yang merasa pusing. Kelimanya kemudian dilarikan ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan pertolongan pertama.
Barang bukti dibawa petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus untuk diteliti lebih lanjut. Apakah terdapat landungan racun atau bahan berbahaya lain dalam permen tersebut.
“Saat ini barang bukti kami serahkan ke Dinas Kesehatan untuk uji laboratorium, sementara pemasok permen akan kami telusuri,” imbuhnya.
Sementara itu pemilik warung PS (31) saat dimintai keterangan pihak kepolisian mengatakan, permen yang dijual Rp 500 per bungkus itu dibeli dari pasar. Saat dibeli satu toplesnya seharga Rp 18 ribu. Satu bungkus permen berisi tiga butir permen.(J02)
Komentar