FPM Kabupaten Kudus Dirikan Pasar Unik JBO

- Jurnalis

Sabtu, 17 Februari 2018 - 00:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jurnalpantura.Com, Kudus – Komunitas Jual Beli Online atau disingkat dengan JBO Kab Kudus akan menjadi percontohan strategi pemasaran yng unik dari produk UKM di kota kretek.

JBO ini merupan kumpulan  wirausahawan  berbagai jenis produk-produk unggulan di Kabupaten Kudus.

Dalam kurun waktu 2 bulan komunitas jual beli online dibawah naungan Federasi Pekerja Mandiri DPC kudus ini telah menghimpun lebih dari seratusan para wirausahawan sejati.

Tiap hari jum’at sore mereka berkumpul dan berkreasi di sekretariat FPM di rumah Drs. H.M Fakih MM, Desa Purworejo, Kecamatan Bae, 50 meter sebelah utara lampu merah Panjang.

Aktifitas yg dilkukan anggota JBO ini,  yakni membangkitkan ekonomi kerakyatan di lingkungan  mereka melalui  pemasaran dan jual beli produk UKM, juga dilakukan kegiatan kegiatan produktive lainya, seperti arisan Guyub Rukun, praktek pembuatan berbagai resep, tukar informasi berbagai produk2 baru, diskusi serta perkenalan sesama anggota baru.

Seperti jumat lalu, mereka mncoba mempraktekan pembuatan menu khas yakni mmbuat tape dari bahan baku pisang kepok pipit, sedangkan jum’at ini 16/02/ 2018, untuk pertama kalinya arisan Guyub Rukun di mulai dengan anggota 36 peserta arisan. Arisan disepakati dan di kopyok per hari jum’at dengan nominal Rp.50.000 per peserta.

Selain itu, komunitas JBO ini juga menyelenggarakan kegiatan koperasi Sukses Bersama yakni simpan dan pinjam, ditetapkan simpnan pokok Rp.100.000 dan simpanan wajib Rp.20.000 tiap bulannya.

Ditetapkan koperasi ini  dikelola dengan cara syar’i yakni si peminjam tidak di kenakan bunga, namun dengan sistem bagi hasil dan di kehendaki setiap peminjam memberikan sedekah suka rela dengan  cara dimasukan ke dalam kaleng infaq yang di sediakan oleh pengurus koperasi,  hingga saat ini simpanan pokok dan simpanan wajib sdh tekumpul hampir Rp.10.000.000 dari 43 anggota.

Baca Juga :  Tak Penuhi Target 2020, Humaini Direktur PDAM Siap Mundur

Keunikan dan  daya tarik dari kegiatan transaksi jual beli produk unggulan dari komunitas anggota JBO ini adalah, setiap penjual yang sudah laku dan selesai transaksi harus memberikan fee atau infak secara suka rela untuk dimasukan dalam kas koperasi. Sehingga pemasukan koperasi tidak hanya diperoleh dari simpanan wajib dan simpanan pokok saja namun juga mendapatkn pemasukan dari fee setiap terjadi transaksi jual beli. Hingga sekarang fee dari hasil transaksi jual beli di club JBO ini sdh mencapai Rp. 1000.000  dalam kurun waktu 3 minggu.

Guna menyemarakan dan dalam rangka meningkatkn penjualan produk, kegiatan pasar unik ini, akan dilakukan kegiatan membuka pasar krempyeng dengan metode barter pakai alat, misalnya dengan batok kelapa atau genteng atau koin, jadi panitia menyediakan semacam batok kelapa yg ditukar dengan uang Rp 10.000 oleh sleuruh anggota yang tergabung dalam anggota JBO, kemudian panitia memyediakan sarana prasarana berupa tratak, meja kursi dan gerai untuk memajang produk produk milik anggota.S

etiap anggota wajib untuk membeli produk tersebut yang ditukarkan dengan koin atau batok kelapa tadi.

Semoga  usaha dan kreasi kegiatan pasar online dan pasar krempeyeng ini akan menjadi trend baru dikudus ini guna meningkatkan geliat ukm-ukm dan bisa menjadi proyek percontohan gerakan ekonomi kerakyatan yang sehat dan dinamis dimasa yang akan datang. (Mad/J02)

Berita Terkait

Sektor Perdagangan dan Industri Pengolahan Dominasi Penyaluran Kredit di Jateng
BPS Kudus: Inflasi Tahunan 1,53% di Tengah Deflasi Bulanan 0,19%
Polemik Regulasi Baru Penyaluran Elpiji Subsidi, Pengecer Sebut Belum Dapat Jatah Hari Ini
Tingkatkan Kompetensi UMKM Desa Binaan, GenBI IAIN Kudus Adakan Workshop Sertifikasi Halal dan QRIS
Simak Sebaran Lokasi Pangkalan Resmi Elpiji 3 Kg, Disdag Kudus: HET Rp 18 Ribu
Distribusi Elpiji 3 Kg Diperketat, Pelaku UMKM Wajib Miliki NIB
Pangkalan Elpiji 3 Kg Dilarang Jual ke Pengecer Mulai 1 Februari 2025
KPRI Bina Karya Kudus Catatkan Perputaran Uang Lesu di 2024
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Februari 2025 - 19:53 WIB

Sektor Perdagangan dan Industri Pengolahan Dominasi Penyaluran Kredit di Jateng

Rabu, 5 Februari 2025 - 06:56 WIB

BPS Kudus: Inflasi Tahunan 1,53% di Tengah Deflasi Bulanan 0,19%

Selasa, 4 Februari 2025 - 14:07 WIB

Polemik Regulasi Baru Penyaluran Elpiji Subsidi, Pengecer Sebut Belum Dapat Jatah Hari Ini

Senin, 3 Februari 2025 - 19:08 WIB

Tingkatkan Kompetensi UMKM Desa Binaan, GenBI IAIN Kudus Adakan Workshop Sertifikasi Halal dan QRIS

Senin, 3 Februari 2025 - 15:19 WIB

Simak Sebaran Lokasi Pangkalan Resmi Elpiji 3 Kg, Disdag Kudus: HET Rp 18 Ribu

Berita Terbaru

Ekor kemacetan dari arah Pati terpantau hingga Jembatan Kembar Gondoharum (Foto:JP)

Banjir

Diterjang Banjir, Jl Kudus Pati Lumpuh Total

Kamis, 6 Feb 2025 - 23:55 WIB

Pohon tumbang di Jl Raya Kudus Pati, desa Terban Jekulo (Foto:JP)

Bencana Alam

Hujan Seharian, Kudus Dikepung Banjir

Kamis, 6 Feb 2025 - 18:37 WIB