Jurnalpantura.id, Kudus – Sindikat Pencurian Beras yang terjadi beberapa waktu lalu di Kudus, tepatnya di wilayah Polsek Mejobo akhirnya berhasil ditangkap oleh petugas.
Gabungan Tim Resmob Polres Kudus dan Polres Grobogan serta Unit Reskrim Polsek Mejobo berhasil menangkap sindikat pencurian beras.
Para pelaku yang berjumlah empat orang ditangkap dijalan raya turut Desa Penawangan Grobogan, sekitar pukul 02.00, Kamis 27/9/2018.
Kapolsek Mejobo AKP Sartono menjelaskan gabungan unit resmob Polres Kudus, Polres Grobogan dan unit Reskrim Polsek Mejobo berhasil menangkap empat pelaku pencurian beras di penggilingan padi di dukuh Badong Desa Tenggeles Mejobo Kudus bulan lalu tepatnya Rabu 11/07/2018 bulan yang lalu.
Komentar