Empat Anggota Sindikat Pencurian Beras Berhasil Dibekuk

Kriminalitas271 Dilihat

Jurnalpantura.id, Kudus – Sindikat Pencurian Beras yang terjadi beberapa waktu lalu di Kudus, tepatnya di wilayah Polsek Mejobo akhirnya berhasil ditangkap oleh petugas.

Gabungan Tim Resmob Polres Kudus dan Polres Grobogan serta Unit Reskrim Polsek Mejobo berhasil menangkap sindikat pencurian beras.

Para pelaku yang berjumlah empat orang ditangkap dijalan raya turut Desa Penawangan Grobogan, sekitar pukul 02.00, Kamis 27/9/2018.

Kapolsek Mejobo AKP Sartono menjelaskan gabungan unit resmob Polres Kudus, Polres Grobogan dan unit Reskrim Polsek Mejobo berhasil menangkap empat pelaku pencurian beras di penggilingan padi di dukuh Badong Desa Tenggeles Mejobo Kudus bulan lalu tepatnya Rabu 11/07/2018 bulan yang lalu.

“Dari keempat pelaku, satu pelaku berinisial BD warga Garong Lor Kaliwungu Kudus diamankan di Polres Kudus,” Kata Sartono

Lanjutnya, dan ketiga pelaku lainnya diamankan di Polres Grobogan karena ketiganya juga melakukan pencurian beras diwilayah Grobogan.

“Modus dari pelaku pencurian dengan cara memotong gembok pintu tempat penggilingan padi, selanjutnya mengambil beras yang sudah dikemas dalam sak,”Pungkasnya.

Pelaku dijerat dengan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan satu unit KBM Suzuki Pick Up yang disewa pelaku untuk melakukan pencurian, satu buah Al Qur’an dan Mukena serta satu buah gembok rusak bekas dipotong. (J02/A01)

Komentar