Dua Rumah di Karangmalang Dibobol Maling dalam Waktu 20 Menit

Kriminalitas187 Dilihat

Jurnalpantura.id, Kudus – Dua rumah di RT 04 RW IV Desa Karangmalang, Kecamatan Gebog, digasak maling. Kamis 25/08/2022.

Hanya butuh 20 menit, kawanan pencuri berhasil menggasak barang berharga di dua rumah tersebut.

Dua rumah tersebut, milik M Huda dan Agus Priyono.

Pencuri melancarkan aksinya saat dua rumah yang berada di satu gang dalam keadaan kosong, karena penghuni rumah pergi kerja.

Menurut pengakuan korban M Huda, kronologi kejadian tersebut terjadi pada pukul 10.25.

“Saat itu rumah dalam kondisi kosong, sekitar pukul 08.30 WIB saya pergi jemput anak,” Kata M Huda. Kamis 25/08/2022.

Aksi pencurian di rumahnya, sambung Huda, diperkirakan terjadi sekitar pukul 10.25 WIB.

Rumah M Huda saat jemput anak, rumahnya dibobol maling (Foto:J02)

Kawanan pencuri diketahui jumlahnya ada empat orang, mereka mengendarai dua motor matik. Saat melancarkan aksinya, dua pelaku masuk ke rumah Huda.

Tiga ruang kamar diobrak-abrik oleh kawanan perampok tersebut. Beberapa barang berharga, sertifikat rumah dan laptop berhasil digasak perampok.

“Pelaku sempat diketahui oleh tetangga, mereka dikira tamu. Ketika masuk, pintu rumah saya tidak ada yang dijebol,” terangnya.

Sementara korban lain, Agus P juga mengaku, kaget saat mengetahui rumahnya telah dalam kondisi terbuka saat dirinya pulang kerja sekitar pukul 14.30 WIB.

Dua kamar yang berada di rumahnya juga dalam kondisi acak-acakan.

“Dari rekaman CCTV pelaku datang sekitar pukul 10.17 WIB parkir di timur rumah, sedangkan saya pulang kerja sekitar pukul 14.30 WIB,” ujarnya.

Empat pelaku memiliki ciri-ciri berpakaian rapi, bercelana panjang dan memakai sepatu seperti sales.

“Mereka keluar dari kawasan kavling sekitar jam 10.40 dan terekam CCTV. Aski pencurian butuh 20 menit di dua rumah,” Ujarnya.

Dari rumah tersebut, pelaku berhasil menggasak laptop MacBook, dua Iphone, dan sejumlah uang tunai.

Kapolsek Gebog Iptu Daniel Arifin (Foto:J02)

Dari dua rumah yang disatroni pencuri tersebut, kerugian diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.

Pencurian tersebut, sudah dilaporkan ke kepolisian.

Polsek Gebog dan Tim Inafis Polres Kudus juga sudah mendatangi tempat kejadian (TKP) dan melakukan pemeriksaan.

“Kami berupaya melakukan penyelidikan CCTV, memriksa saksi-saksi, semoga kasus ini bisa cepat terungkap,” tambahnya.(J02/A01)

Komentar