Jurnalpantura.Com, Kudus – Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pelaksanaan Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati serta Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Jawa Tengah dalam Pilkada Serentak 2018 sangat diharapkan, hal tersebut disampaikan oleh M Wahibul Minan, Ketua Panwas Kabupaten Kudus.
Selain netral para ASN juga diharapkan untuk berpartisipasi aktif demi kesuksesan dan kelancaran Pilkada Serentak Kabupaten Kudus.
“Jangan sampai kebeperpihakan seorang ASN pada balon tertentu membuat situasi tidak kondusif dan mencintai nilai-nilai kejujuran dan keadilan ” lanjutnya.
Penegasan ketua Panwas tersebut disampaikan saat menyampaikan materi dalam acara Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Dalam Pilgub Jateng dan Pilbup Kudus 2018.
Acara yang diselenggarakan oleh Panwaskab Kudus di Hotel Abbas Jln KH R Asnawi, Rabu 24/01/2018, juga menghadirkan pembicara Ketua Bawaslu Jateng yaitu Fajar Saka di hadapan kepala KUA, UPT Pendidikan dan UPT Puskesmas sekabupaten Kudus.
Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah ini mengungkapkan bahwa sosialisasi ini digelar dengan maksud memberikan pemahaman kepada para ASN untuk netral dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
“Netralitas harus ditegakkan agar tidak ada kesalahpahaman dalam pelaksanaan Pilkada,” tutur Fajar Saka.
Bawaslu juga mengimbau kepada seluruh ASN dan untuk turut berkontribusi jika menemui pelanggaran-pelanggaran dengan melaporkannya ke Bawaslu setempat, sehingga pelaksanaan Pilkada daerah di Kota Kudus dapat berlangsung dengan sukses. (J02)
Komentar