Dipimpin Purnawirawan Polri, Perindo Kudus Targetkan Satu Fraksi Di DPRD Kabupaten

- Jurnalis

Rabu, 25 Juli 2018 - 04:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengurus Partai Perindo Kabupaten Kudus (Foto : Aik)

Pengurus Partai Perindo Kabupaten Kudus (Foto : Aik)

Jurnalpantura.id, Kudus – Pasca Pilkada Kudus 27 Juni lalu, Kabar tak sedap sempat menerpa partai Persatuan Indonesia (Perindo) Kudus. Untuk itu DPD Partai Perindo di bawah kepengurusan Ahmad Supardi dan Susanto, menggelar Konsolidasi.

Konsolidasi antara pengurus DPD Partai Perindo Kabupaten Kudus dengan 9 DPC Partai Perindo yang ada, Selasa 24/07/2018.

Dalam rapat tersebut, Ahmad Supardi menekankan kepada setiap kader baik di tingkat DPD hingga DPC, agar senantiasa serius melaksanakan konsolidasi untuk penguatan infrastruktur Partai Perindo di Kabupaten Kudus.

“Tujuan kegiatan ini, menyatukan persepsi bagaimana dapat mensinergikan kebersamaan dan persiapan peresmian kantor DPD Partai Perindo Kudus,” ujar Ahmad Supardi yang juga Purnawirawan Polri.

Ketua DPD Perindo yang menggantikan Nor Hartoyo dengan SK tertanggal 20/06 mengharapkan, dalam menjalankan roda kepartaian, dibutuhkan kerja keras dan keyakinan dalam membesarkan partai supaya setiap kader dapat memperjuangkan masyarakat.

Konsolidasi Pengurus Partai Perindo (Foto : Aik)

“Kita mau menggerakkan mesin partai, karena dari partai Perindo kita bisa membantu masyarakat, mengadvokasi masyarakat dan memperjuangkan kepentingan-kepentingan masyarakat,” katanya.

Baca Juga :  Sukun U23 League: PSB Bacin, PS Klumpit, AMN FC Unggul di Pekan Ketiga

Ketua DPD Partai Perindo Ahmad Supardi yang didampingi Sekretaris DPD Perindo Susanto menargetkan satu Fraksi di DPRD Kabupaten Kudus pada Pemilihan Legislatif 2019.

Sementara itu, Sekretaris DPD Partai Perindo Kudus Susanto mengatakan, dengan terlaksananya rapat konsolidasi Partai Perindo yang salah satu hasil kesepakatanya, DPC Perindo diberi waktu selama dua puluh hari kedepan harus sudah membentuk kepengurusan di tingkat Desa maupun kelurahan.

“Kita targetkan tidak lebih dari 20 hari, kepengurusan Partai Perindo di tingkat Ranting sudah harus terbentuk,” timpal Susanto di kantor DPD Partai Perindo. (J02/A01)

Berita Terkait

Hadiri Harlah ke-52 PPP Jepara, Bupati Jepara terpilih Witiarso Utomo Pesan Pentingnya Arah dan tujuan Partai
Wujudkan Kedaulatan Pangan, PAN Kudus Kawal Program Prioritas Pemerintah
Nasdem Kudus Solid Dukung Samani-Belinda, Tegaskan Semua Bersatu di Relawan SANTRI
Resmi Didukung Partai Golkar, Pasangan Top Berkah Terima Formulir B1 KWK
Deklarasi 8 Partai Pendukung Pasangan Santri di Pilkada Kudus
Konsolidasi Partai Hanura, Siap Menangkan Pasangan Santri di Pilkada Kudus
Halaqoh Santri di Kudus, Doakan Kesuksesan Muktamar dan Kemenangan PKB di Pilkada Kudus
Satu Suara, PSI Kudus Tetap Dukung Samani-Bellinda di Pilkada Kudus
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Januari 2025 - 19:28 WIB

Hadiri Harlah ke-52 PPP Jepara, Bupati Jepara terpilih Witiarso Utomo Pesan Pentingnya Arah dan tujuan Partai

Senin, 23 Desember 2024 - 09:10 WIB

Wujudkan Kedaulatan Pangan, PAN Kudus Kawal Program Prioritas Pemerintah

Minggu, 8 September 2024 - 19:49 WIB

Nasdem Kudus Solid Dukung Samani-Belinda, Tegaskan Semua Bersatu di Relawan SANTRI

Selasa, 27 Agustus 2024 - 12:47 WIB

Resmi Didukung Partai Golkar, Pasangan Top Berkah Terima Formulir B1 KWK

Senin, 26 Agustus 2024 - 13:51 WIB

Deklarasi 8 Partai Pendukung Pasangan Santri di Pilkada Kudus

Berita Terbaru

Kesepakatan Ketua RW Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus (Foto:istimewa)

Lingkungan

Warga Ancam Tutup TPA Tanjungrejo, Sam’ani Bakal Carikan Solusi

Selasa, 14 Jan 2025 - 19:52 WIB