Jurnalpantura.Com, Kudus – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Loekmonohadi Kudus merupakan rumah sakit yang mampu menunjukkan performa dan pelayanan yang prima kepada seluruh pasien yang berobat maupun rawat inap, tidak terkecuali pasien dari ekonomi kelas menengah kebawah yang menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (PBI BPJS) Kesehatan.
Setidaknya hal tersebut telah diakui oleh kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) dengan penghargaan yang telah diberikan kepada RSUD dr Loekmono Hadi Kudus sebagai Role Model penyelenggara pelayanan publik kategori Sangat Baik, tingkat Nasional.
Penghargaan tersebut, diberikan langsung oleh Menteri PAN-RB, Asman Abnur pada Rabu (24-01-2018). Terang Direktur RSUD dr Loekmono Hadi, Abdul Aziz Achyar saat ditemui isknews.com di ruang aula usai penandatangan MoU Akbid Pemkab dengan RSUD dr Loekmono Hadi, Jumat 26-01-2018.
Dikatakan Aziz, Penghargaan ini berdasar hasil evaluasi terhadap 72 Kabupaten/Kota sebagai role model, sesuai dengan Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 21 tahun 2017 tentang penetapan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kementerian/Lembaga dan unit penyelenggaraan pelayanan publik, sebagai lokasi penyelenggaraan evaluasi pelayanan publik tahun 2017.
Aziz memberikan keterangan terkait program-programnya dalam memberikan pelayanan selama ini. Diantaranya, SPGDT K119 atau sistem penanggulangan pasien gawat darurat terpadu, dimana telah diterapkan aplikasi gawat darurat berupa K 119 yang sistem kerjanya setara dengan 911 di luar negeri.
Aplikasi yang berbasis android tersebut, dikembangkan oleh tim IT Kabupaten Kudus untuk memberikan layanan cepat kepada masyarakat, baik itu layanan kecelakaan, kebakaran maupun bencana.
Komentar