Jurnalpantura.Com, Kudus – Dinas Perdagangan kabupaten Kudus bersama Kepolisian Resor Kudus melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap harga sembako jelang hari raya Natal dan Tahun Baru 2018 di Pasar Bitingan, Jumat 15/12/2017.
Kepala Dinas perdagangan Kabupaten Kudus Drs.Sudiharti di dampingi Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Kurniawan Daeli Sik, SH mengecek beberapa harga sembako seperti beras, daging, bawang merah dan putih, serta cabai. Dari keterangan salah satu pedagang beras di Pasar Bitingan mengungkapkan, naiknya harga beras dimulai dua pekan lalu. Untuk jenis Beras Wanviy, harga awal Rp 10.300 naik menjadi Rp 10.800. Sedang harga Beras SSA, dari Rp 9.800 menjadi Rp 10.500.
Kepala Dinas Perdagangan Sudiharti mengatakan, kenaikan beras masih dianggap wajar. Namun, pihaknya mendorong agar kenaikannya tidak terlampau tinggi, sehingga masyarakat bisa tidak resah.
“Pedagang mengambil keuntungan sekitar Rp 400 hingga Rp 500 per kilogram. Nominal tersebut merupakan nominal minimal yang diambil untuk mendapatkan untung,” jelasnya.
Sementara itu Kasat Reskrim AKP Kurniawan Daeli Sik,SH saat melakukan sidak mengungkapkan kita bersama dinas perdagangan akan terus melakukan pengecekan harga dipasar untuk deteksi dan mencegah adanya penimbunan bahan pangan yang dilakukan spekulan-spekulan menjelang Natal dan Tahun Baru.
”Dari awal mendeteksi agar harga stabil, sehingga tak terjadi lonjakan signifikan. Selama Desember terus kami pantau. Hasil evaluasi akan disampaikan pada koordinator Pemda dan Polda (Jateng) untuk kebijakan lebih lanjut,” ujarnya.
Ditambahkan Kasat Reskrim bila ditemukan spekulan yang menimbun barang dengan tujuan mencari keuntungan, Satgas Mafia Pangan tak segan-segan untuk melakukan tindakan.
”Kami akan tindak tegas bila ditemukan pelanggaran dan penimbunan barang untuk cari keuntungan,” tandasnya.(J02)
Komentar