Di Duga Serangan Jantung, Seorang Kakek Meninggal Di Sawah

- Jurnalis

Sabtu, 7 Oktober 2017 - 11:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALPANTURA.COM, Kudus – Di duga mengalami serangan jantung seorang kakek di temukan meninggal dunia di sawah milik Sumini yang beralamat di Desa Glagah Kulon kec Dawe kabupaten Kudus. 
 Dari kronologi peristiwa sebagaimana yang di sampaikan oleh saksi Yazid, sekitar jam 08.00 korban berangkat untuk pergi ke sawah, sekitar jam 11.00 korban di hubungi oleh keluarganya lewat telpon seluler miliknya, berulang kali tidak ada jawaban.Saksi (Yazid) yang merupakan keluarga korban akhirnya mendatangi korban di sawah tempatnya bekerja, Sabtu 07/10/2017.
Korban yang bernama Budi Utomo alias Ngamo (65) warga Desa Sentul Rt 3 Rw 2 Kec Gembong Kab Pati ditemukan sudah tidak bernyawa.Jarak antara rumah korban dengan sawah tempat bekerja berjarak 2 kali.
Menurut keterangan Kapolsek Dawe, AKP Suharyanto S.H, bahwa berdasarkan keterangan saksi-saksi dan hasil olah TKP serta indentifikasi terhadap jenazah korban, diduga korban meninggal akibat penyakit jantung yang dideritanya kambuh, saat korban bekerja di sawah.
“Diduga penyakit jantungnya kambuh dan tidak ada yang menolong hingga akhirnya korban meninggal dunia di sawah,” terang AKP Suharyanto.
Selain itu, lanjut Kapolsek, menurut keterangan Yazid Ahmad Topik ( keluarga) , korban memiliki riwayat penyakit jantung. Sementara berdasarkan identifikasi hasil pemeriksaan medis dr. Bambang dari Puskesmas Rejosari Dawe, tidak ditemukan adanya tanda-tanda penganiayaan pada tubuh korban.
Atas terjadinya peristiwa tersebut, ahli waris korban menerima atas kejadian yang dialami korban dan meminta untuk tidak dilakukan otopsi, yang dinyatakan dengan membuat surat pernyataan, disaksikan oleh perangkat desa setempat. Selanjutnya setelah dibuatkan berita-acara, jenazah korban diserahkan kepada keluarganya untuk proses pemakaman.(J02) 
Baca Juga :  Terbukti Bersalah Dimas Kanjeng Di Vonis Hukuman 18 Tahun Penjara

Berita Terkait

Sepanjang 2024, Pengadilan Agama Kudus Tangani 976 Cerai Gugat dan 257 Cerai Talak
Curah Hujan di Libur Nataru Diperkirakan Meningkat, Pj Bupati Kudus Ingatkan Kesiapan Mitigasi Bencana
Lima Mahasiswa IAIN Kudus Berangkat ke Program ITHLA Abroad di Asia Tenggara
Pegadaian Peduli Liga 2 Kunjungi Kudus, Gelar Penanaman Pohon hingga Coaching Clinic
Pj Bupati Nonaktifkan Munawir Aziz sebagai Staf Khusus Pemkab Kudus
Layak Pimpin Jateng, Emak-emak di Kudus Deklarasi Dukung Sudaryono Jadi Gubernur
Polsek Kudus Kota Ungkap Sejumlah Kasus, Mulai Penipuan Hingga Curanmor
Aktivis Anti Kekerasan dari 10 Negara Kunjungi Madrasah di Pati
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Desember 2024 - 16:34 WIB

Curah Hujan di Libur Nataru Diperkirakan Meningkat, Pj Bupati Kudus Ingatkan Kesiapan Mitigasi Bencana

Rabu, 23 Oktober 2024 - 16:02 WIB

Lima Mahasiswa IAIN Kudus Berangkat ke Program ITHLA Abroad di Asia Tenggara

Minggu, 13 Oktober 2024 - 20:22 WIB

Pegadaian Peduli Liga 2 Kunjungi Kudus, Gelar Penanaman Pohon hingga Coaching Clinic

Kamis, 18 Juli 2024 - 11:35 WIB

Pj Bupati Nonaktifkan Munawir Aziz sebagai Staf Khusus Pemkab Kudus

Sabtu, 6 Juli 2024 - 16:51 WIB

Layak Pimpin Jateng, Emak-emak di Kudus Deklarasi Dukung Sudaryono Jadi Gubernur

Berita Terbaru

Kesepakatan Ketua RW Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus (Foto:istimewa)

Lingkungan

Warga Ancam Tutup TPA Tanjungrejo, Sam’ani Bakal Carikan Solusi

Selasa, 14 Jan 2025 - 19:52 WIB