Bupati Kudus: Pemaksimalan Dana Desa Tahun 2023 untuk Pembangunan

- Jurnalis

Minggu, 19 Februari 2023 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sosialisasi Optimalisasi Peran, Tugas, dan Fungsi BPK dan DPR dalam Pengawasan Pengelolaan Dana Desa di Pendapa Kabupaten Kudus, Jum'at (17/2/2023). (Foto:Istimewa)

Sosialisasi Optimalisasi Peran, Tugas, dan Fungsi BPK dan DPR dalam Pengawasan Pengelolaan Dana Desa di Pendapa Kabupaten Kudus, Jum'at (17/2/2023). (Foto:Istimewa)

Jurnalpantura.id, Kudus – Setelah berfokus pada penanganan Covid-19 selama dua tahun, penggunaan dana desa tahun ini bisa dimaksimalkan untuk pembangunan.

Bupati Kudus Hartopo meminta para kepala desa menyusun program untuk memajukan desa dan perbaikan fasilitas publik.

“Selama dua tahun, mandatory penggunaan dana desa untuk penanganan Covid-19. Pada 2023 ini, Alhamdulillah ada kelonggaran untuk pembangunan,” ucapnya, belum lama ini.

Bupati menerangkan, selama dua tahun penanganan Covid-19 di Kudus dapat optimal salah satunya berkat dana desa. Namun, perbaikan infrastruktur dan pembangunan tertunda.

Oleh karena itu, kelonggaran mandatory memberi angin segar bagi pemerintah desa. Tanpa mengesampingkan program wajib seperti penurunan angka stunting.

“Memang dana desa banyak digunakan untuk penanganan kasus Covid-19. Terutama pada 2021 saat varian delta. Tapi ya itu tadi pembangunan tertunda,” lanjutnya.

Kini, lanjutnya, tinggal bagaimana pemerintah desa memaksimalkan dana desa. Hartopo meminta kepala desa mengembangkan potensi dan kearifan lokal. Sehingga dapat memutar roda pereknomian desa.

Baca Juga :  Infrastruktur, Kesehatan hingga Lingkungan Jadi Fokus 90 Hari Pertama Sam’ani–Bellinda

Senada, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fathan Subchi menyatakan pembangunan masif tak hanya dilakukan di Jakarta dan kota besar, tapi juga di desa. Fathan mengajak segenap pemerintah desa menggali kearifan lokal yang bisa meningkatkan perekonomian wilayah setempat.

“Yang tahu keadaan dan potensi desa ya jenengan semua para kepala desa, sekretaris desa dan bendahara desa. Semangat memajukan wilayah,” ujarnya.

Fathan memaparkan dana desa setiap tahun mengalami peningkatan. Ini merupakan bukti dukungan pemerintah pusat bersama DPR RI agar desa bisa lebih maju.

Namun, pembangunan harus mengikuti koridor aturan yang berlaku. Setiap perangkat harus saling mengingatkan agar tidak terjadi pelanggaran dalam penggunaan dana desa.

“Meskipun begitu, penggunaan dana desa harus sesuai aturan yang berlaku. Langkah preventif harus dilakukan agar tidak ada pelanggaran,” tegasnya. (J05/A01)

Berita Terkait

Inovasi Layanan PBG-SLF di Kudus, Hadirkan Konsultasi dan Tenaga Teknis Kompeten
Mengutip Surat Al Qomar Ayat 53, Bupati Kudus Pesan ASN Harus Punya Buku Saku, saat Lantik 21 Pejabat Baru
Bupati Kudus Resmi Buka Latsar CPNS Angkatan 97 Tahun 2025
Aplikasi Kudus Sehat Resmi Diluncurkan, Pelayanan Publik Kini dalam Genggaman
Empat Ketua PKK Kecamatan di Kudus Resmi Dilantik, Fokus Tangani Stunting
PKK Kudus Gelar Retret untuk Perkuat Sinergi Menuju Zero New Stunting
Berkata Kasar, Satpol-PP Kudus Minta Maaf
Diresmikan Bupati Kudus, Dapur MBG di Desa Jati Wetan Sasar 3.581 Siswa
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 11:01 WIB

Inovasi Layanan PBG-SLF di Kudus, Hadirkan Konsultasi dan Tenaga Teknis Kompeten

Selasa, 1 Juli 2025 - 17:12 WIB

Mengutip Surat Al Qomar Ayat 53, Bupati Kudus Pesan ASN Harus Punya Buku Saku, saat Lantik 21 Pejabat Baru

Senin, 30 Juni 2025 - 15:48 WIB

Bupati Kudus Resmi Buka Latsar CPNS Angkatan 97 Tahun 2025

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:05 WIB

Aplikasi Kudus Sehat Resmi Diluncurkan, Pelayanan Publik Kini dalam Genggaman

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:40 WIB

Empat Ketua PKK Kecamatan di Kudus Resmi Dilantik, Fokus Tangani Stunting

Berita Terbaru