Jurnalpantura.Com, Kudus – Selama liburan lebaran tahun 2018, BPJS kesehatan beri kemudahan bagi peserta yang tengah mudik lebaran. Sebab peserta BPJS yang sakit saat mudik tidak perlu mengantongi rujukan dari dokter di fasilitas kesehatan tingkat pertama, atau bisa langsung berobat ke rumah sakit.
Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Utama Kudus Dody Pamungkas mengatakan, kebijakan tersebut berlaku 7-23 Juni 2018.
Bagi peserta yang hendak mendapatkan pelayanan tersebut hanya tinggal menunjukkan kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Bagi peserta JKN yang menunggak iuran, bisa langsung melunasinya dengan membayar di sejumlah loket pembayaran JKN yang tersebar luas di berbagai tempat, mulai dari anjungan tunai mandiri (ATM), kantor pos, minimarket, PPOB (Payment Point Online Bank) serta agen layanan keuangan tanpa kantor dalam rangka keuangan inklusif (Laku Pandai) dari bank yang memang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan,” katanya saat konferensi pers di Gedung BPJS Kesehatan, Senin 04/06/2018.
Dody berharap,kemudahan tersebut bisa membantu pemudik saat pulang ke kampung halaman. Sedangkan, masyarakat selama libur lebaran masih tetap bisa mengakses Care Center BPJS Kesehatan 1500 400 selama libur lebaran.
“Nomor itu merupakan pusat layanan untuk mendapatkan informasi, melakukan pengaduan, melakukan konsultasi kesehatan, memperoleh pelayanan administrasi peserta JKN-KIS (mutasi dan aktivasi), dan lasin sebagainya yang berkaitan dengan BPJS,” kata dia.
Selama lebaran, Kantor BPJS Kesehatan Kudus pun akan tetap beroperasi. Hanya tanggal 15-17 Juni 2018 tutup. Selain itu, sepanjang cuti lebaran beroperasi sejak pukul 08.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB. Lebih lanjut, para peserta JKN-KIS yang sedang mudik diimbau untuk selalu membawa kartu JKN-KIS, tuturnya. (J02/A01)
Komentar