BNN Gerebek Pabrik Pil PCC Di Semarang

- Jurnalis

Minggu, 3 Desember 2017 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALPANTURA.COM, Semarang – Sebuah rumah yang diindikasikan sebagai pabrik pembuatan pil PCC pagi hari tadi dilakukan Penggerebekan oleh BNN Pusat.
Penggerebekan kali ini dipimpin langsung oleh Brigjen Pol Irwanto, Ahad 03/12/2017.

Penggerebekan pabrik pil PCC terjadi di Jl.Halmahera Raya No.27 Rt.00/Rw.006 Kel.Karangtempel Semarang Timur.

Dalam penggerebekan tersebut telah diamankan Joni (Pekerja Produksi) dan 7 pegawai pembuat Pil PCC.
Pada saat olah TKP datang seorang laki-laki ke TKP dan ditunjuk oleh Joni bahwa orang itu pemiliknya dan bosnya, Identitas orang tersebut Ahmad dengan alamat RT 4 RW 4 Kelurahan Wergu Wetan.

Di tempat terpisah yang diindikasikan sebagai gudang tempat penyimpanan obat yang terletak di Jl Gajah Mada,  juga dilakukan penggerebekan dan diamankan 2 orang pegawai.

Baca Juga :  Bawa Sabu 8,40 Gram, Warga Cepu Ditangkap Polisi

Dari informasi Ketua RT 005/Rw.006 setempat bahwa rumah di Jl.Halmahera Raya No.27 pemiliknya An.  Bp. BAMBANG Btt : Jl.Halmahera II dan dikontrakan oleh Sdr.AHMAD SUTANTO selama 2 tahun dan sudah berlangsung +/- 1 tahun.

Sementara itu Brigjen POL IRWANTO menyatakan, Penggerebekan di Semarang merupakan pengembangan dari hasil Penggerebekan di Tasikmalaya dan di Solo yg juga produksi Pil PCC.
“Keseluruhan hasil olah TKP blum bisa diinformasikan ke publik dan akan dipublikasikan oleh Kepala BNN Pusat “kata Brigjen Pol Irwanto.(J02)

Berita Terkait

Sebulan, Satnarkoba Polres Kudus Ungkap Tiga Kasus Narkoba
Simpan Obat Terlarang, Mahasiswa di Kudus Diringkus Polisi
Periode Januari-Febuari, Satreskoba Polres Jepara Amankan 6 Tersangka Narkoba
Selama Januari 2025, Satnarkoba Kudus Ungkap 5 Kasus Narkoba
Kejaksaan Negeri Kudus Kembali Amankan Satu DPO Kasus Narkoba
Keluar Masuk Bui, Pecatan Polisi Ditangkap Ditresnarkoba Polda Jateng
Kejaksaan Negeri Kudus Tangani 19 Kasus Narkoba, 16 Kasus Dilimpahkan ke Pengadilan
Edarkan Sabu, Remaja asal Rembang Dibekuk Polisi
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 13:57 WIB

Sebulan, Satnarkoba Polres Kudus Ungkap Tiga Kasus Narkoba

Sabtu, 22 Februari 2025 - 07:17 WIB

Simpan Obat Terlarang, Mahasiswa di Kudus Diringkus Polisi

Jumat, 21 Februari 2025 - 20:45 WIB

Periode Januari-Febuari, Satreskoba Polres Jepara Amankan 6 Tersangka Narkoba

Selasa, 4 Februari 2025 - 09:27 WIB

Selama Januari 2025, Satnarkoba Kudus Ungkap 5 Kasus Narkoba

Selasa, 21 Januari 2025 - 01:59 WIB

Kejaksaan Negeri Kudus Kembali Amankan Satu DPO Kasus Narkoba

Berita Terbaru