Jurnalpantura.Com, Kudus – Berdalih iuran keamanan HW dan ZR tertangkap tangan memeras pedagang di Dandangan. Dua pemuda bertato dari Demaan, Kecamatan Kota dan warga Hadipolo, Kecamatan Jekulo dibekuk polisi, Rabu 16/05/2018 malam. Tersangka diduga kuat sering memeras pedagang di lokasi Dandangan.
Menurut Kapolsek Kota, AKP Muh Choirul Naim Kamis malam, anggota Polsek kota sebelumnya menerima informasi dari para pedagang Dandangan di sepanjang Jl Sunan Kudus yang merasa resah dengan ulah kedua pemuda yang berinisial HW (28) dan ZR (27).
Dari hasil penyelidikan, ternyata informasi itu benar dan polisi memergoki dua pemuda sedang memeras dan meminta uang sebesar Rp.20.000 kepada para pedagang.
Komentar