oleh

Bawa Sabu, Warga Kalinyamatan Dibekuk Sat Narkoba Polres Kudus

Jurnalpantura.id, Kudus – Satuan Reserse Narkoba Polres Kudus, Jawa Tengah menangkap seorang pemuda yang membawa sabu-sabu seberat 1,03 gram.

Pemuda berinisial MA (34) warga Desa Margoyoso Kalinyamatan Kabupaten Jepara, itu dibekuk saat berada di pinggir jalan raya Kudus – Jepara turut Desa Papringan Kaliwungu Kabupaten Kudus, Selasa 16/10/2018 sekitar pukul 21.30 WIB.

Kasat Narkoba Polres Kudus AKP Sukadi SH,MH mengatakan, penangkapan dilakukan setelah tersangka selesai melakukan transaksi narkoba.

Komentar