Bantu Curi Motor Dicucian, Polisi Amankan Satu Warga Batang

- Jurnalis

Jumat, 26 Maret 2021 - 23:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Unit Reskrim Polsek Batang mengamankan tersangka pencurian motor (Foto:Istimewa)

Unit Reskrim Polsek Batang mengamankan tersangka pencurian motor (Foto:Istimewa)

Jurnalpantura.id, Batang – FS (30) asal dukuh Tegalrejo, Desa Depok, Kecamatan Kandeman, Kabupaten Batang terpaksa di gelandang polisi.

Pasalnya dia diduga telah membantu melakukan pencurian satu unit sepeda motor Yamaha Nmax Nopol G-4357-MV warna hitam tahun 2017 milik Nuripah (45) warga Desa Klidang wetan, Kecamatan Batang, Kabupaten Batang.

Pencurian terjadi sewaktu motor sedang dicuci dicucian motor di Desa Klidang Wetan.

FS (30) ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Batang Kota pada Kamis (25/3/2021) sekira pukul 00.30 WIB saat berada dirumahnya.

Kapolres Batang Polda Jawa Tengah AKBP Edwin Louis Sengka melalui Kapolsek Batang Kota AKP Akhmad Almunasifi mengatakan, bahwa Unit Reskrim Polsek Batang Kota berhasil mengungkap tindak pidana pencurian berupa satu unit sepeda motor.

“Pelaku sudah kami amankan dan periksa,” ungkap AKP Akhmad Almunasifi didampingi Kanitreskrim Ipda Eko Nugrahanto pada Jum’at 26/03/2021.

Kapolsek menuturkan, mula kejadian pada Rabu 24 Maret 2021 diketahui sekira pukul 11.30 WIB di cucian motor milik Karnoto, sepeda motor Yamaha Nmax Nopol G-4357-MV warna hitam tahun 2017 sewaktu sedang dicuci dicucian motor di Desa Klidang wetan, Kecamatan Batang, Kabupaten Batang.

Baca Juga :  Terapkan Tilang Elektronik, Ini Penjelasan Kasatlantas Polres Batang

“FS mengantar PUI (belum tertangkap) dengan maksud akan mengambil sepeda motor tanpa ijin oleh pemiliknya di tempat cucian sepeda motor di Desa Klidang wetan, setelah mengantar PUI, FS diminta untuk menunggu di toko Indomaret Jl. Re.Martadinata,” terangnya.

Lanjutnya, selang beberapa menit kemudian PUI datang dengan membawa sepeda motor Yamaha Nmax warna hitam tersebut, lalu diserahkan kepada FS dan meminta untuk menjualkan.

Lalu, sepeda motor tersebut di bawa pulang oleh FS yang rencananya akan dijual dan sepeda motor tersebut diposting di facebook.

Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1(satu) unit sepeda motor Yamaha Nmax Nopol G-4357-MV warna hitam th 2017, 1(satu) lembar STNK. Dan diperkirakan Korban mengalami kerugian kurang lebih Rp.19.000.000,- (sembilan belas juta rupiah).

“Akibat perbuatan tersebut, pelaku akan dijerat dengan pasal 362 Jo 56, 480 KUHPidana,” tandas AKP Akhmad Almunasifi.

Kapolsek menambahkan, identitas pelaku yang melarikan diri sudah kami kantongi dan saat ini petugas tengah melakukan pendalaman dan lakukan pengejaran, imbuhnya. (J02/A01)

Berita Terkait

Beraksi di 10 TKP, Trio Curanmor Dibekuk Polisi Blora
Setelah Kabur dan Bersembunyi, Pelaku Penganiayaan Sadis di Kudus Diringkus Polisi
31 Iphone Raib, Mantan Tekhnisi Jadi Aktor Pencurian
Ancam Satpol PP Pakai Celurit, Seorang PKL di Demak Diamankan Polisi
Heboh! Pengamen Mabuk Salah Masuk Mobil di Balai Jagong Kudus, Nyaris Diamuk Massa
Cabuli Anak di Bawah Umur, Warga Kecamatan Kota Kudus Dibekuk Polisi
Terlibat Curanmor, Tiga Warga Kudus Dibekuk Polisi Blora
Laptop dan Proyektor Milik Pemdes Sidomulyo Digondol Maling
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 11:52 WIB

Setelah Kabur dan Bersembunyi, Pelaku Penganiayaan Sadis di Kudus Diringkus Polisi

Kamis, 15 Mei 2025 - 11:29 WIB

31 Iphone Raib, Mantan Tekhnisi Jadi Aktor Pencurian

Rabu, 14 Mei 2025 - 16:07 WIB

Ancam Satpol PP Pakai Celurit, Seorang PKL di Demak Diamankan Polisi

Jumat, 9 Mei 2025 - 15:24 WIB

Heboh! Pengamen Mabuk Salah Masuk Mobil di Balai Jagong Kudus, Nyaris Diamuk Massa

Jumat, 25 April 2025 - 16:42 WIB

Cabuli Anak di Bawah Umur, Warga Kecamatan Kota Kudus Dibekuk Polisi

Berita Terbaru

Pertemuan Lintas Sektor Pokjanal Penanggulangan Dengue di Kabupaten Kudus, Selasa, 20/5/2025. (Foto: J05)

kesehatan

Pemkab Kudus Perkuat Pokjanal Dengue, Targetkan Zero Kasus DBD

Selasa, 20 Mei 2025 - 15:55 WIB