Jurnalpantura.id, Kudus – Sejumlah aktifis mempertanyakan aktivitas galian C yang terus beroperasi di Dukuh Kendeng Desa Getassrabi, Kecamatan Gebog, Kudus, hampir tiap hari kegiatan penambangan illegal ditempat tersebut terus dilakukan.
“Tak kurang perhari operasional penambangan hingga mencapai 200 truk dump yang wira-wiri di lokasi tersebut,” ujar Slamet Mahmudi ketua LSM Milisi Penyelamat Uang Rakyat (M-PUR) di lokasi pertambangan tersebut, (02/08/2018).
Masih menurut Mamik, sapaan akrab Slamet Mahmudi, aktifitas penambangan liar dilakukan sejak Jumat (27/07/2018).
“Lokasi tambang ini jelas berada diluar peruntukan wilayah sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kudus, dan mereka beroperasi dengan menggunakan alat berat,” Tuturnya.
Komentar