Jurnalpantura.id, Kudus – Sejumlah aktifis mempertanyakan aktivitas galian C yang terus beroperasi di Dukuh Kendeng Desa Getassrabi, Kecamatan Gebog, Kudus, hampir tiap hari kegiatan penambangan illegal ditempat tersebut terus dilakukan.
“Tak kurang perhari operasional penambangan hingga mencapai 200 truk dump yang wira-wiri di lokasi tersebut,” ujar Slamet Mahmudi ketua LSM Milisi Penyelamat Uang Rakyat (M-PUR) di lokasi pertambangan tersebut, (02/08/2018).
Masih menurut Mamik, sapaan akrab Slamet Mahmudi, aktifitas penambangan liar dilakukan sejak Jumat (27/07/2018).
“Lokasi tambang ini jelas berada diluar peruntukan wilayah sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kudus, dan mereka beroperasi dengan menggunakan alat berat,” Tuturnya.
Dari pantauan media ini, pada hari tersebut terdapat tiga unit mobil excavator yang berada didalam area pertambangan tersebut. satu unit alat berat akskavator hilir mudik untuk menaikkan bahan galian berupa tanah ke damtruk yang mengantri, akibat damtruk yang melintas bertonase berat, maka dikhawatirkan poros jalan yang menghubungkan Desa Klumpit dan Desa Getassrabi akan mengalami kerusakan.
Mereka ini beroperasi tanpa memiliki ijin usaha pertambangan, dokumen studi lingkungan yang berupa (Amdal atau UKL/UPL) dan melanggar UUD 45 pasal 33 ayat 3, Undang-undang No.4 tahun 2009 tentang pertambangan Mineral dan Batubara, UU no 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan Lingkungan Hidup.
“ Secara informal kami telah melaporkan aktifitas illegal ini kepada pihak-pihak terkait, diantaranya Satpol PP dan Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah wilayah Kendeng Muria, namun hingga kini belum ada tindakan kongkrit yang dilakukan oleh mereka,” keluhnya.
Sementara itu dihubungi secara terpisah, Djati Solechah, komandan Satpol PP yang ditemui usai rapat pimpinan di ruang sekda kompleks pendopo Kabupaten Kudus, mengakui dirinya sudah mengetahui aktifitas tersebut.
“Aktifitas pertambangan di dukuh Kendeng Desa Getassrabi itu memang illegal, dan tolong jangan menuduh kami tidak pernah melakukan tindakan, kami sudah berulang kali memperingatkan bahkan menutup paksa operasional tambang tersebut, namun mereka bertindak kucing-kucingan dengan kami.” Ujar Djati Solechah.
“Saya malah seneng kalau ada warga masyarakat yang membantu saya, monggo silahkan ditulis tambang tersebut jelas illegal,” katanya kepada media ini sambil buru-buru menuju mobil dinas yang telah menunggunya.(J02/A01)