Bandar Sabu Dari Balik Penjara

- Jurnalis

Jumat, 18 Agustus 2017 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALPANTURA.COM, Jepara – Pengedaran sabu di Jepara dikendalikan oleh narapidana lembaga pemasyarakatan (LP) Kedungpane, Semarang. Hal ini terungkap saat seorang pengedar sabu dibekuk anggota Polres Jepara.

Pengedar sabu yang bernama Akhmad Julianto (20) merupakan warga Krasak, Kecamatan Pecangaan. Dia bercerita awalnya dia mengenal narkoba dari kakaknya yang saat ini sedang menjalani hukuman di LP Kedungpane, Semarang.

“Awalnya saya dikenalkan sama narkoba oleh kakak saya. Setelah itu saya pemakai, dan kemudian pengedar karena perintah dari kakak yang saat ini di penjara di LP Kedungpane,” kata Akhmad Julianto saat gelar perkara di Mapolres Jepara, Jumat 18/08/2017.

Ia mengatakan, kakaknya ditangkap oleh Polda Jateng pada April 2016, karena kasus narkoba. Namun, setelah meringkuk, ia mengatakan masih bisa berkoordinasi dengan saudaranya itu lewat telepon.
“Iya masih berkomunikasi dengan kakak,” tuturnya tanpa menyebutkan nama kakaknya.
Penangkapan Julianto bermula saat Polres Jepara lebih dulu menangkap Rizki Busro rekan bisnis barang haramnya. Keduanya memilih mengedarkan sabu karena kepincut dengan hasil yang didapat.

Baca Juga :  Saat Sedang Layani Nasabah, Mobil Kas Keliling Bank Jateng Terbakar

Kapolres Jepara AKBP Yudianto Adi Nugroho mengatakan, tersangka ditangkap saat berada di SPBU Sengon, Mayong. Saat digeledah yang bersangkutan membawa bungkusan kecil sabu.
“Ketika dilakukan penggeledahan di kediamannya, didapatkan barang bukti yang lebih banyak,” urainya.

Kapolres mengatakan, tersangka terancam hukuman minimal 20 tahun penjara. Mereka melanggar pasal 114 (1) subsider pasarl 112 (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
“Dari tangan tersangka didapatka bukti berupa paket-paket sabu, timbangan, pipet dan plastik klip, serta sepeda motor,” tandasnya.(J02)

Berita Terkait

Lima Mahasiswa IAIN Kudus Berangkat ke Program ITHLA Abroad di Asia Tenggara
Pegadaian Peduli Liga 2 Kunjungi Kudus, Gelar Penanaman Pohon hingga Coaching Clinic
Pj Bupati Nonaktifkan Munawir Aziz sebagai Staf Khusus Pemkab Kudus
Layak Pimpin Jateng, Emak-emak di Kudus Deklarasi Dukung Sudaryono Jadi Gubernur
Polsek Kudus Kota Ungkap Sejumlah Kasus, Mulai Penipuan Hingga Curanmor
Aktivis Anti Kekerasan dari 10 Negara Kunjungi Madrasah di Pati
Tetap Kompak dan ‘Seduluran Selawase’, Mantan Kepala Desa se Kudus gelar Halal Bihalal
Penuhi Stok yang menipis, PMI Kudus Buka Lapak Donor Darah di CFD
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 Oktober 2024 - 16:02 WIB

Lima Mahasiswa IAIN Kudus Berangkat ke Program ITHLA Abroad di Asia Tenggara

Minggu, 13 Oktober 2024 - 20:22 WIB

Pegadaian Peduli Liga 2 Kunjungi Kudus, Gelar Penanaman Pohon hingga Coaching Clinic

Kamis, 18 Juli 2024 - 11:35 WIB

Pj Bupati Nonaktifkan Munawir Aziz sebagai Staf Khusus Pemkab Kudus

Sabtu, 6 Juli 2024 - 16:51 WIB

Layak Pimpin Jateng, Emak-emak di Kudus Deklarasi Dukung Sudaryono Jadi Gubernur

Rabu, 3 Juli 2024 - 14:33 WIB

Polsek Kudus Kota Ungkap Sejumlah Kasus, Mulai Penipuan Hingga Curanmor

Berita Terbaru

Komisi D DPRD Kabupaten Jepara (Foto:J08)

infrastruktur

Ketua Komisi D DPRD Sidak Proyek infrastruktur Jalan dan Drainase

Sabtu, 14 Des 2024 - 17:00 WIB