Babak Baru, Akhirnya Babe Resmi Laporkan Pelaku Pengancam Ke Polres Kudus

- Jurnalis

Senin, 26 Maret 2018 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jurnalpantura.Com, Kudus – Dengan didampingi pengacara Abdul Wachid dan beberapa fungsionaris partai Demokrat serta pengurus partai pengusung Pasangan Cabup – Cawabup Annor (Masan-Noor Yasin), Amat Sholeh resmi melaporkan kasus pengancaman yang menimpanya dan keluarganya, ke Mapolres Kudus Jl Jenderal Sudirman No 78 Kudus, Senin siang 26/03 /2018.

Menurut Abdul Wahit, kuasa hukum Amat Sholeh atau lebih dikenal dengan Babe, menjelaskan, “Suasana Kudus menjelang Pilkada Serentak 2018 yang sudah kondusif ini tidak boleh di nodai dengan sekecil apapun bentuk premanisme”.

Dijelaskan oleh kuasa hukum Babe, tindak Pengancaman yang dilakukan oleh pelaku sudah menimbulkan ketakutan yang dialami keluarga nya dalam hal ini istri dari Babe.

Memang benar ancaman yang di sampaikan pelaku kepada saya hanya ucapan belum sampai dengan kekerasan fisik, tapi itu sudah melukai psikis dari istri saya, terang Sholeh menjelaskan.

Saat ditanya, apakah ada hubungannya dengan aktifitas dirinya sebagai tim sukses salah satu calon, Babe tidak menampilkan  bahwa ancaman tersebut berasal dari lawan politik. Perlu diketahui, Ahmad Sholeh atau Babe tercatat  sebagai timses dari pasangan Masan-Noor Yasin.

Baca Juga :  Tingkatkan Kemampuan dan Ketrampilan Pemain, ASTI Kudus Datangkan Pelatih Sriwijaya FC

Seperti sudah diberitakan sebelumnya, bahwa istri dari Ahmad Sholeh menerima ancaman dari dua orang pelaku yang mendatangi rumahnya  di RT 09 RW I Desa Hadipolo pada, Selasa 20/03/2018.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Onkoseno G. Sukahar mengaku sudah menerima laporan tersebut.

“Laporan tentang pengancaman kita terima dan sedang dalam penyelidikan. Saat ini pelapor (Amat Sholeh) sedang kita periksa dan dalam taraf penyelidikan. Nanti kita analisis perkara tersebut,” jelasnya.

Ia menyebut, laporan yang masuk ke mejanya tergolong pidana umum. Meski begitu, dirinya masih belum bisa memaparkan detil terkait terlapor dan sanksi yang bisa menjerat pelaku.

“Nanti itu, masih dalam penyelidikan. Pelapornya juga masih dalam pemeriksaan,” tuturnya. (J02 /A01)

Berita Terkait

Azhar Ramadhan Akan Dibawa ke Panti, Begini Prosedur Adopsinya di Dinsos Kudus
Sepanjang 2024, Pengadilan Agama Kudus Tangani 976 Cerai Gugat dan 257 Cerai Talak
Curah Hujan di Libur Nataru Diperkirakan Meningkat, Pj Bupati Kudus Ingatkan Kesiapan Mitigasi Bencana
Lima Mahasiswa IAIN Kudus Berangkat ke Program ITHLA Abroad di Asia Tenggara
Pegadaian Peduli Liga 2 Kunjungi Kudus, Gelar Penanaman Pohon hingga Coaching Clinic
Pj Bupati Nonaktifkan Munawir Aziz sebagai Staf Khusus Pemkab Kudus
Layak Pimpin Jateng, Emak-emak di Kudus Deklarasi Dukung Sudaryono Jadi Gubernur
Polsek Kudus Kota Ungkap Sejumlah Kasus, Mulai Penipuan Hingga Curanmor
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 15:29 WIB

Azhar Ramadhan Akan Dibawa ke Panti, Begini Prosedur Adopsinya di Dinsos Kudus

Selasa, 14 Januari 2025 - 16:38 WIB

Sepanjang 2024, Pengadilan Agama Kudus Tangani 976 Cerai Gugat dan 257 Cerai Talak

Selasa, 17 Desember 2024 - 16:34 WIB

Curah Hujan di Libur Nataru Diperkirakan Meningkat, Pj Bupati Kudus Ingatkan Kesiapan Mitigasi Bencana

Rabu, 23 Oktober 2024 - 16:02 WIB

Lima Mahasiswa IAIN Kudus Berangkat ke Program ITHLA Abroad di Asia Tenggara

Minggu, 13 Oktober 2024 - 20:22 WIB

Pegadaian Peduli Liga 2 Kunjungi Kudus, Gelar Penanaman Pohon hingga Coaching Clinic

Berita Terbaru