Jurnalpantura.id, Kudus – Dinas Sosial P3AP2KB Kudus memastikan bahwa bayi laki-laki yang ditemukan di Situs Sumur Gentong pada Minggu, 16 Maret 2025, akan segera dibawa ke Panti Wiloso Tomo Salatiga.
Plt Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kudus, Satria Agus Himawan, menyampaikan bahwa banyak orang yang telah menghubungi dirinya secara pribadi untuk menyatakan minat mereka mengadopsi bayi tersebut.
“Kalau secara resmi mengajukan keinginan adopsi ke Dinas Sosial belum ada, tetapi yang menghubungi saya secara pribadi sudah banyak,” ujar Satria pada Senin, 17/3/2025.
Meski begitu, Satria menegaskan bahwa terdapat prosedur resmi yang harus dilalui oleh calon orangtua angkat (COTA) sebelum dapat mengadopsi bayi Azhar Ramadhan.
Prosedur tersebut dimulai dengan pengajuan permohonan adopsi ke Dinas Sosial Kudus secara resmi, kemudian calon orangtua harus melengkapi berbagai dokumen yang diperlukan untuk proses pengangkatan anak.
Setelah itu, tim Dinas Sosial Kudus akan melakukan kunjungan ke rumah calon orangtua untuk memastikan kelayakan mereka. Laporan hasil verifikasi tersebut akan diteruskan ke Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah untuk mendapatkan persetujuan lebih lanjut.
“Kami akan pastikan apakah calon orangtua itu layak atau tidak untuk mengasuh anak ini,” jelas Satria.
Jika Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah menyatakan bahwa calon orangtua layak, maka akan diterbitkan Surat Keputusan (SK) Izin Pengasuhan Sementara selama delapan bulan.
Setelah itu, akan dilakukan kunjungan kedua untuk melihat perkembangan anak. Berdasarkan hasil kunjungan ini, Dinas Sosial dan Kementerian Sosial akan melakukan Sidang Tim Pertimbangan Izin Pengangkatan Anak (PIPA).
Dalam persidangan tersebut, akan ditentukan apakah calon orangtua tersebut layak secara hukum untuk mengadopsi bayi Azhar Ramadhan. Jika calon orangtua dinyatakan layak, maka proses selanjutnya adalah pencatatan data di Dinas Sosial Provinsi dan pemberian izin resmi.
“Setelah menjadi orangtua sah, mereka wajib melaporkan perkembangan anak setiap tahun,” lanjut Satria.
Satria juga menekankan bahwa apabila lebih dari satu calon orangtua mengajukan adopsi, Dinas Sosial Kudus akan melakukan seleksi secara ketat untuk memastikan bahwa bayi tersebut akan mendapatkan pengasuhan yang baik dan layak.
“Kami akan menyeleksi secara matang karena ini menyangkut masa depan anak, dan kami tidak ingin anak tersebut jatuh ke tangan yang salah,” tegas Satria.
Saat ini, bayi Azhar Ramadhan masih mendapatkan perawatan di RS Mardirahayu Kudus. Setelah dinyatakan sehat, bayi tersebut akan segera diserahkan ke Panti Wiloso Tomo Salatiga yang telah mengonfirmasi kesiapan mereka untuk menampung bayi tersebut setelah kondisinya stabil. (J05/A01)