Aksi Jalan Mundur LSM LepAsP Bawa Truk Tangki Air

Uncategorized481 Dilihat

JURNALPANTURA.COM, Kudus – Masih berlangsungnya exploitasi air Pegunungan Muria dengan bukti masih berpuluh-puluh truk tangki air yang hilir mudik membawa Air untuk di bawa ke depo-depo Air yang ada di sekitar Kudus bahkan sampai keluar daerah, Membuat Drs Ahmad Fikri geram, Karena sudah berulang kali menyampaikan aspirasi terkait exploitasi Air Muria.

Ketua LSM LepAsP (Lembaga Pemerhati Aspirasi Publik) tersebut untuk kesekian kali menggelar Unjuk Rasa, Yang berbeda dengan aksi sebelumnya.

Aksi Unjuk Rasa kali ini yang hanya diikuti oleh beberapa petani dari Lereng Muria dengan membawa properti Truk Tangki Air dan Kaos bertuliskan Save Air Muria, Peserta Aksi melakukan jalan mundur.
Dengan Start dari Simpangtujuh, Peserta Aksi Jalan mundur mengatasi Simpangtujuh kemudian melanjutkan jalan mundur ke kantor Kejaksaan Negeri dan berakhir di Mapolres Kudus.

Dalam orasinya  Drs.Ahmad Fikri menyampaikan, Air merupakan kebutuhan pokok bagi semua mahluk hidup, air merupakan sumber kehidupan yang tidak dapat tergantikan oleh apapun juga, tanpa air manusia, hewan, tanaman tidak akan dapat hidup. karena itu dalam pengelolaanya harus tetap menjamin pemenuhan kebutuhan bagi semua mahluk hidup.

“Setiap hari jutaan liter air di Eksploitasi dari Pegunungan Muria secara ilegal dan sepertinya Pemerintah tidak mampu untuk Menghentikannya”kata ketua LSM LepAsP dalam orasinya.

Pemerintah melalui BBWS (Balai Besar Wilayah sungai) Pemali Juana telah melakukan Sosialisasi dan memberikan Peringatan sampai tiga kali terkait penghentian pengusahaan sumberdaya air, Namun para pengusaha tersebut tidak mengindahkan dengan tetap melakukan kegiatan pengusahaan air permukaan tersebut.

Mereka nyata telah melakukan tindak pidana kejahatan melanggar UU 11/1974 , dan melanggar Perda Provinsi Jawa Tengah no 2 tentang pajak daerah.

Oleh karenanya melalui pernyataan ini kami meminta kepada Pemerintah agar segera mengambil langkah strategis agar segera melakukan tindakai Eksekusi dan melakukan pengawasan pasca Eksekusi untuk menjamin agar praktek eksploitasi air permukaan benar benar berhenti dan mengembalikan sumber sumber air tersebut untuk kepentingan Irigasi Pertanian , dan menjamin tidak akan merusak lingkungan,Tambah Drs Ahmad Fikri.(J02)

Komentar