Jurnalpantura.Com, Kudus – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kudus mengundang Pada hari Kamis tanggal 4 Januari 2018 pukul 14.00 s.d 15.15 WIB di ruang rapat KPUD Kudus Jln.Ganesha no. 4 kelurahan Purwosari Kec. Kota Kab. Kudus telah berlangsung rapat koordinasi terkait penerimaan pendaftaran pasangan calon Bupati – wakil Bupati Kudus tahun 2018 yang di selenggarakan oleh KPU kab.Kudus di ikuti 10 orang.
2. Hadir dalam kegiatan sebagai berikut :
a. Dani Kurniawan , SE MSI ( Div Pemantauan, Pemungutan, dan Penghitungan Suara)
b. Eni Misdayani, Sag ( Div Sosialisasi Pendidikan, Pemilih dan Hubungan Antar Lembaga)
c. Kompol Tugiyanto (Kabag ops polres Kudus)
d. Nurul Hakim (Kasi Kewaspadaan Nasional dan Wasbang kesbangpol Kudus)
e. Letda Arh Sujono Psj Pasi Ops Kodim 0722/Kudus)
f. Agung Karyanto (Kabag Tapem setda Kudus)
3. Inti yang di sampaikan Dani Kurniawan , SE MSI ( Div Pemantauan, Pemungutan, dan Penghitungan Suara) sebagai berikut :
a. Dalam pendaftaran pasangan bacalon apabila di nyatakan memenuhi syarat pencalonan akan di berikan Tanda terima pendaftaran dan surat pemeriksaan kesehatan.
b. Dalam tahapan pemeriksaan kesehatan paslon di tentukan di Rumah Sakit type A yaitu di RSUP Dr.Karyadi semarang ruang paviliun Garuda, Percalon maksimal di dampingi 2 orang atau per paslon di dampingi maksimal 4 orang .
c. Teknis pelaksanaan pemeriksaan kesehatan antara lain :
1).Tanggal 11 Januari paslon cek in di hotel dan malam hari di laksanakan technical meeting dimana rencana awal para paslon akan di tempatkan di hotel yang sama.
2). Tanggal 12 Januari Paslon melaksanakan pengambilan atau tes urin dan psikologi
3).Tanggal 13 Januari Paslon melaksanakan pemeriksaan kesehatan.
d. Terkait dengan prediksi jumlah paslon yang akan mendaftar kemungkinan besar apabila tidak ada parpol besar yang merubah dukungan maka akan ada 5 paslon.
e. Terkait jumlah pendukung yang di perbolehkan mendampingi paslon ketika mendaftar di batasi sebanyak 20 orang dan syarat pencalonan harus ada dan syah sedangkan untuk syarat calon bila ada kekurangan bisa di susulkan.
4. Inti yang di sampaikan Kompol Tugiyanto (Kabag ops Polres Kudus) sebagai berikut :
a. Dalam pelaksanaan berangkat ke Semarang masing masing paslon di himbau berangkat bersama sehingga pengawalan menjadi satu dari Polres.
b. Rencana pendaftaran paslon Mas’an – Noor Yasin akan berangkat dari lapangan Tanjung menuju KPU Kudus kembali lewat perempatan Jember menuju simpang tujuh kemudian membubarkan diri.
c. Kami akan mengarahkan para paslon yang akan mendaftar ke KPU agar tidak datang bersamaan terkait menghindari benturan antar pendukung paslon , apabila terjadi kesamaan waktu datang mendaftar di KPU maka akan kita buat sekat pemisah antar pendukung.
5. Hasil rapat sebagai berikut :
a. Antisipasi aparat keamanan yang terkait pada waktu pendaftaran paslon yang bersamaan dengan cara memisahkan/memberikan sekat pemisah masing masing pendukung paslon.
b. Terkait dengan teknis lanjutan pengawalan dan pengamanan paslon selama di Semarang dalam rangka pemeriksaan kesehatan akan di koordinasikan dengan Polda dan aparat teritorial di Semarang.
c. Memaksimalkan komunikasi KPU Kudus dengan Bappeda terkait RPJP ke depan.
6. Selama kegiatan berlangsung aman dan tertib.
Komentar